Deplu Panggil Dubes Australia Terkait Suaka Warga Papua

Deplu Panggil Dubes Australia Terkait Suaka Warga Papua

- detikNews
Jumat, 24 Mar 2006 07:08 WIB
Jakarta - Pemberian visa sementara kepada 42 dari 43 warga Papua oleh Australia menuai kecaman dari Indonesia. Indonesia memandang pemberian visa itu melukai perasaan rakyat Indonesia terhadap kasus Papua. Jakarta juga telah memanggil Dubes Australia di Indonesia untuk menyampaikan sikap kecewa ini."Keputusan itu tidak membantu berbagai upaya Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan di Papua melalui dialog. Kita juga sudah memanggil Dubes Australia pada Kamis (23/3/2006)," kata Menlu RI Hassan Wirajuda dalam rilisnya kepada detikcom Kamis (23/3/2006).Indonesia juga menyesalkan klaim tanpa dasar yang diajukan oleh para pencari suaka diterima sebagai alasan pemberian visa tinggal sementara oleh Departemen Imigrasi Australia."Keputusan Departemen Imigrasi itu bertentangan dengan semangat kerjasama bilateral, khususnya dalam hal mencegah migran gelap. Kebijakan pemerintah Australia ini hanya akan memperlemah komitmen negara-negara yang bekerjasama pencegahan migran gelap," tutur Hassan.Indonesia melalu Departemen Luar Negeri menegaskan, bahwa ke-43 warga Papua tersebut bukan merupakan buronan aparat. "Mereka juga bukan orang-orang yang tengah mengalami ancaman atau tuntutan," imbuh Hassan.Pemerintah Indonesia juga menjamin keselamatan 43 warga Papua tersebut apabila mereka kembali ke Indonesia. "Keputusan Departemen Imigrasi Australia sama sekali tidak memiliki dasar hukum apapun," tegas Hassan. (ahm/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads