Jadi Tersangka, Mardani Satpol PP Gowa Pukul Pasutri Dicopot dari Jabatan

Jadi Tersangka, Mardani Satpol PP Gowa Pukul Pasutri Dicopot dari Jabatan

Hermawan Mappiwali - detikNews
Sabtu, 17 Jul 2021 10:47 WIB
Tangkapan layar video viral oknum Satpol PP Gowa memukul ibu hamil 9 bulan (dok. Istimewa).
Tangkapan layar video viral oknum Satpol PP Gowa memukul ibu hamil 9 bulan (Foto: dok. Istimewa)
Gowa -

Oknum Satpol PP Gowa Mardani Hamdan dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa. Pencopotan itu dilakukan seiring dengan penetapan Mardani sebagai tersangka dalam kasus pemukulan pasangan suami-istri saat razia PPKM.

"Iya dinonaktifkan, tidak ada jabatan lagi," ujar Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro kepada detikcom, Sabtu (17/7/2021).

Alimuddin tak menampik pencopotan itu karena status hukum Mardani yang sudah jadi tersangka di pihak kepolisian. Dia juga mengatakan pencopotan resmi berlaku mulai pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Efektifnya mulai Senin (19/7) lusa dan seterusnya," ujar Alimuddin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mardani diduga melakukan pemukulan terhadap pasangan suami-istri, Ivan dan Amriana, saat merazia kafe korban di wilayah Kelurahan Panciro, Kecamatan Bajeng, Gowa, pada Rabu (14/7) malam.

ADVERTISEMENT

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi pada Kamis (15/7) dini hari. Polisi, yang telah memeriksa tujuh orang saksi dari pihak kepolisian, Satpol PP Gowa, hingga warga setempat, kemudian menetapkan Mardani sebagai tersangka.

"Pelaku sudah kita tingkatkan (statusnya) menjadi tersangka," ujar Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin Pulungan saat jumpa pers di Mapolres Gowa, Jumat (16/7).

Sejumlah barang bukti diamankan polisi, seperti hasil visum korban, bangku kafe korban, hingga rekaman CCTV. Mardani kemudian dijerat polisi dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 2 tahun penjara.

Lihat Video: Wanita Dipukul Satpol PP Gowa Ngaku Kehamilannya Tak Bisa Dibuktikan Dokter

[Gambas:Video 20detik]



(hmw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads