Piknik ke Jerman, Istri Gubernur Riau Kangkangi Inpres

Piknik ke Jerman, Istri Gubernur Riau Kangkangi Inpres

- detikNews
Jumat, 24 Mar 2006 06:37 WIB
Pekanbaru - Kepergian istri Gubernur Riau cs ke Jerman terus mendapat kritikan pedas dari komponen masyarakat. Keterlibatan para istri pejabat di Riau, dinilai telah mengkangkani Inpres No 4 tahun 2005. Pihak Kejaksaan Agung diminta untuk mengusut pendanaan keluar negeri tersebut.Direktur, Riau Coruption Watch (RCW) Firdaus Basir mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Kamis (23/03/2006) di Pekanbaru. Menurut Firdaus, dengan melibatkan para istri pejabat termasuk istri Gubernur Riau, Septina Zainal lawatan ke Jerman, selain dianggap tidak memiliki kolerasi atas kedinasan juga melanggar Inpres No 4 Tahun 2005 yang ditandatangai Presiden RI pada September 20005 lalu.Salah satu butir dalam Inpres tersebut, dijelaskan, rombongan yang ikut perjalanan dinas keluar negeri diupayakan dalam jumlah terbatas hanya pada bidang tugasnya.Disamping itu, perjalanan dinas keluar negeri harus mendapatkan izin langsung dari presiden."Yang patut kita pertanyakan dalam rombongan para istrinya pejabat ini, apakah segala posedur sesuai dengan Inpres tersebut sudah mereka jalankan atau belum," papar Firdaus.Keberangkatan istri Gubernur Riau cs, dan pejabat lainnya ke Jerman ini melalui Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Bila dikaitkan dengan intruksi presiden tadi, maka, kata Firdaus, sangat sulit rasanya untuk tidak menyebut istri Gubernur Riau tidak melanggar Inpres."Kalau kita mengacu ke Inpres tadi, dengan jelas yang diperbolehkan melakukan perjalanan dinas keluar negeri adalah orang-orang yang sesuai dengan subtansi dan bidangnya masing-masing. Yang jadi pertanyaan, dimana letak substansinya, istri gubernur dan istri pejabat lainnya ikut tur pariwisata ke Jerman itu," ungkap Firdaus Basir.Terkecuali melanggar Inpres tadi, masih menurut Firdaus, anggaran yang disediakan para istri pejabat di Riau ini juga harus diumumkan pihak pemerintah secara transparan. Sebab, tur pariwisata ini juga melibatkan jajaran pemerintah pusat."Sebaiknya pihak Kejaksaan Agung bisa mengusut soal dana kepergian para isteri pejabat tadi. Bagaimanapun perjalanan dinas ke Jerman ini penuh dengan kejanggalan. Yang tidak habis fikir, dalam konteks apa istri-istri pejabat ini ikut andil dalam promosi pariwisata itu," geram Firdaus."Apakah kepergian istri pejabat ini didanai sepenuhnya oleh APBN atau APBD Provinsi Riau. Karena itu, agar jangan menimbulkan multitafsir, sebaiknya pemerintah daerah transparan soal dana tersebut," tambahnya. (ahm/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait