AKP Suparman Terima Rp 25 Juta dari Tin Tin

AKP Suparman Terima Rp 25 Juta dari Tin Tin

- detikNews
Jumat, 24 Mar 2006 00:45 WIB
Jakarta - Tersangka kasus pemerasan terhadap saksi korupsi PT Industri Sandang Nusantara (PT Insan) AKP Suparman, selain pernah mendapatkan Rp 100 juta juga pernah mendapatkan Rp 25 juta. Uang itu diberikan saksi Tin Tin Surtini secara sukarela.Hal itu terungkap dalam pemeriksaan KPK terhadap Suparman yang dilakukan pada Rabu (22/3) kemarin. Dalam pemeriksaan, Suparman merinci uang itu tidak diberikan Tin Tin secara sekaligus, namun secara bertahap.Rinciannya, pada saat lebaran Idul Fitri (November 2005) Tin Tin memberikan uang sebanyak Rp 10 juta kepada Suparman. Uang sebesar Rp 10 juta itu diberikan Tin Tin dengan alasan sedang ada rezeki. Lalu Tin Tin juga pernah memberikan US$ 300.Selain itu, di dalam pemeriksaan juga terungkap hal unik. Karena ada pengakuan Suparman yang mengatakan pernah pergi ke dukun di Sumedang, Jawa Barat bersama penyidik kasus korupsi PT Insan lainnya, Sudjarwo dan Sri Damar. Ketiga penyidik KPK itu bertanya soal karir kepada dukun itu.Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa dua penyidik itu juga diketahui pernah meminjam uang pada Suparman. Sudjarwo meminjam Rp 2 juta dan Damar meminjam Rp 5 juta. Tidak diketahui jelas, apakah uang yang dipinjamkan itu uang dari Tin Tin atau tidak.Saat dikonfirmasi wartawan melalui SMS, Tin Tin mengaku dirinya belum siapuntuk bertemu kepada wartawan. Karena dirinya saat ini dalam keadaan terjepit. "Sabar ya. Saat ini posisi saya masih serba sulit," ujar Tin Tin.Tin Tin mengaku saat ini dirinya pasrah saja menjalani kasus pemerasan ini, meskipun saat ini posisinya menjadi saksi pelapor. "Saya pasrah saja dengan yang di Atas," ungkapnya.Suparman Batal DiperiksaAKP Suparman yang sedianya bakal diperiksa pada Kamis (23/3/2006) ini batal diperiksa KPK. Hal ini dikarenakan Suparman sedang sakit.Hal ini diungkapkan oleh jaksa penyidik kasus pemerasan Khaidir Ramly. Menurutnya, pemeriksaan yang sedianya akan kembali dilakukan di KPK, Jl Ir H Djuanda dibatalkan setelah tim penyidik mencoba menjemput Suparman dari Rutan Propam Mabes Polri."Dia lagi sakit. Jadi kami batal memeriksanya. Tadi kami mau memeriksanyadi KPK Djuanda," kata Khaidir kepada wartawan di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Kamis (23/3/2006).Menurut Khaidir, pemeriksaan itu sengaja dilakukan di KPK Djuanda agar Suparman tidak bertemu dengan rekannya dalam tim penyidik kasus korupsi PT Insan. "Yah, nanti kalau dia (Suparman) ketemu teman-temannya pemeriksaannya jadi tidak enak dong," ungkapnya. (ahm/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads