Baleg DPR Optimis Penuhi Target Prolegnas 2004-2009
Kamis, 23 Mar 2006 22:49 WIB
Jakarta - Badan Legislatif (Baleg) DPR menyatakan optimismenya untuk menyelesaikanseluruh RUU untuk periode 2004-2009. Meski Baleg DPR dibebani 284 RUU yang harus dibahas."Kita optimis akan selesai seluruhnya dalam periode ini," ujar pimpinanBaleg DPR FX Soekarno, dalam jumpa pers di Gedung MPR/DPR, Jalan GatotSoebroto, Jakarta, Kamis (23/3/2006).Adapun Prolegnas untuk RUU tahun 2004-2009 disepakati bersama DPR denganPemerintah sebanyak 284 RUU. Dari 284 RUU tersebut, pada tahun 2005 telahditetapkan 55 RUU, dan pada tahun 2006 diselesaikan 44 RUU."Namun untuk tahun 2006 ada kucuran dari tahun 2005 RUU yang belum selesaisebanyak 34 RUU. Jadi untuk 2006 ada 78 RUU yang diharapkan dibahas," paparnya.Dalam masa persidangan ini, komisi-komisi DPR telah membahas 22 RUU yangterdiri dari 11 RUU bidang politik, ekonomi dan keuangan (polekku), 2 RUUbidang kesejahteraan rakyat (kesra), serta 9 RUU bidang industri perdagangan dan pembangunan (indagbang).Sementara panitia khusus (pansus) membahas 24 RUU dan 1 peraturan non-RUU,yang terdiri dari 15 RUU dan 1 peraturan non-RUU bidang polekku, 6 RUU bidang kesra, dan 3 RUU bidang indagbang.Soekarno menambahkan, ada sejumlah RUU yang masih dalam tahap penyempurnaan draf di intern komisi maupun pansus. Beberapa RUU yang memunculkan polemik di masyarakat pun masih dalam tahap penyempurnaan draft yang masih bisa diubah sesuai dengan aspirasi dan masukan yang berkembang dari para pakar maupun masyarakat."Misalnya RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP). RUU ini belummemiliki draf final untuk disampaikan ke presiden," tukasnya.Dalam masa persidangan berikutnya, Soekarno berharap Baleg dapat terusmendorong penyelesaian pembahasan RUU yang telah masuk dalam prioritas."Agar fungsi legislasi yang dimiliki DPR bisa terlaksana secara optimal,"demikian Soekarno.
(ahm/)











































