Pekanbaru - Jual beli sepeda motor merek Honda di Pekanbaru menuai masalah. Oknum PNSPemkot Pekanbaru melakukan aksi penipuan terhadap ratusan konsumennya. Kuat dugaan, mulusnya penipuan oknum PNS ini melibatkan sejumlah oknum Grup PT Astra Internatinal. Saat ini di Pekanbaru sedang heboh soal jual beli Honda degan harga murah. Ini semua merupakan tipu muslihat Daniel A, oknum PNS Pemkot Pekanbaru. Dalam promosinya, Daniel bisa menjual sepeda motor merek Honda lebih murah dari harga di dealer. Trik jualannya, dia menyatakan bahwa pemerintah Kota Pekanbaru memberikan bantuan pada masyarakat sehingga bisa mendapatkan Honda dengan harga miring. Kabarnya, lebih dari 1.000 orang tertipu. Dan Daniel pun menjadi buronan polisi.Praktek penipuan Daniel ini sudah berjalan dua tahun lalu. Mulusnya operasi Daniel mengelabui konsumennya diduga kuat juga melibatkan oknum PT Astra Internasional Tbk dan Federal International Finance (FIF) selaku
leasing yang tak lain anak perusahaan Astra.Kecurigaan keterlibatan oknum Astra Group di Pekanbaru ini bisa dilihat daritransaksi jual beli sepeda motor Honda. Informasi yang diperoleh
detikcom, Kamis (23/3/2006), salah satu korban penipuan itu adalah Putranto. Warga Pekanbaru ini ditawari sepeda motor Honda jenis Supra Fit cakram dengan harga hanya Rp 10.300.000 dari oknum PNS tadi. Harga ini lebih murah dari harga dealer yang mencapai Rp 14 juta per nitnya.Melihat harga murah tadi, tanpa pikir panjang, dia pun memelinya. Transaksi jual beli ini justru dilakukan di Kantor PT Astra Cabang Pekanbaru di Jl Tuanku Tambusai lantai 2. Bukti fotokopi kuitansi yang diterima
detikcom tertera, dalam jual beli ada catatan BPKB keluar selama 12 bulan. Artinya, Putranto yang membeli dengan harga kontan baru akan memiliki BPKB satu tahun kemudian.Putranto tidak melihat adanya aksi penipuan dalam jual beli Honda ini. Apalagi transaksi dilakukan di kantor PT Astra sendiri. Di atas kuitansi itu ditempel materai Rp 3.000, diterima atas nama Darmulis dan berstempel PT Astra Internasional Tbk-Honda.Tapi apa lacur, begitu sepeda motor dipakai selama tiga bulan, awal Februai 2006, Putranto terkejut pihak leasing resmi Honda, FIF, menagih tunggakan sebesar Rp 1,5 juta. Itu artinya, uang Putranto yang diterima Daniel justru masuk ke leasing FIF. Konsumen ini tidak menyangka jika sepeda motor yang dia beli kontan ternyata hanya kredit di FIF.Mendapat tagihan dari FIF yang satu grup dengan Astra ini, tentulah Putranto merasa keberatan. Karena dia merasa sudah beli kontan lewat kelompok Daniel dan malah transaksi jual beli sepeda motor Honda itu dilakukan di kantor PT Astra Internasional di Pekanbaru.Putranto adalah, bagian dari ratusan konsumen Daniel di Pekanbaru yang telahtertipu. Kuat dugaan, mulusnya operasi penipuan Daniel ini melibatkan oknum-oknum FIF dan PT Astra di Pekanbaru.Berdasarkan laporan yang masuk di Poltabes Pekanbaru, sedikitnya ada 260 unit sepeda motor Honda hasil penipuan Daniel lewat
leasing di FIF. Kabarnya, masih banyak lagi korban Daniel lewat
leasing yang ada di Pekanbaru seperti WOM, Adira, SIF.
(ahm/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini