Penyekatan masuk Jakarta di masa PPKM darurat diperluas jadi 100 titik. Polisi menyebutkan mobilitas warga menurun sejak penyekatan diberlakukan di 100 titik tersebut.
"Dibandingkan dengan hari kemarin, sekarang sudah cukup landai. Kalau kita melihat Google traffic yang ada di aplikasi, hari ini ada penurunan sekitar 40-50 persen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (16/7/2021).
Yusri mengatakan pihaknya kemudian mengevaluasi dari 100 titik penyekatan itu. Salah satunya dengan mengubah lokasi penyekatan yang berada di titik Daan Mogot, Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut secara keseluruhan hari ini di ratusan titik penyekatan yang tersedia di Jadetabek terpantau lancar. Kepadatan antrean di lokasi diklaim hanya tinggal 30 meter.
"Paling antrean sekitar 30-50 meter saja di setiap pos-pos yang memang menjadi titik-titik krusial warga-warga yang akan coba masuk," jelasnya.
Angka penurunan mobilitas ini diharapkan bisa konsisten selama penerapan PPKM darurat. Masyarakat pun diminta tetap disiplin untuk berada di rumah selama bukan termasuk ke dalam pekerja di sektor esensial dan kritikal.
"Mudah-mudahan ini masih berjalan terus kita harapkan. Ada penurunan COVID-19 khususnya di Jakarta dengan mengurangi mobilitas yang ada dengan disiplin dan kesadaran masyarakat. Ini yang kita harapkan. Sekali lagi, tolong, kami harapkan mau mengerti, mau disiplin, taat prokes, dan mau diam di rumah. Itu kunci utamanya," terang Yusri.
Sejak Kamis (15/7) Polda Metro Jaya memang kembali menambah 25 titik penyekatan di wilayah Jadetabek. Total ada 100 titik penyekatan yang disiapkan petugas.
Selain penambahan titik penyekatan, polisi menerapkan skema waktu penjagaan. Mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, titik penyekatan akan dikhususkan bagi warga yang bekerja di sektor esensial dan kritikal.
Sementara itu, mulai pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB, polisi hanya mengizinkan kendaraan tenaga kesehatan, logistik, dan keperluan darurat melintas di titik penyekatan. Selanjutnya mulai pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB tidak ada penyekatan yang dilakukan petugas.