Masjid Al-Markaz Makassar Akan Tetap Gelar Salat Idul Adha

Masjid Al-Markaz Makassar Akan Tetap Gelar Salat Idul Adha

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Jumat, 16 Jul 2021 13:43 WIB
Salat Jumat dengan prokes di Masjid Al Markaz Al Islami Makassar saat PPKM.
Foto untuk ilustrasi: Suasana salat Jumat di Masjid Al Markaz Makassar (Hermawan/detikcom)
Makassar -

Masjid Al Markaz di Makassar, Sulsel, akan tetap melaksanakan salat Idul Adha pada hari terakhir pelaksanaan PPKM Makassar. Namun panitia meminta warga tidak perlu datang untuk mengambil daging kurban karena akan diantarkan langsung ke rumah.

"Iya jadi akan tetap dilaksanakan salat Idul Adha di Masjid Al Markaz, tetapi tetap merujuk pada protokol kesehatan COVID-19," kata imam Masjid Al Markaz Muammar Bakri saat berbincang dengan detikcom, Jumat (15/7/2021).

Muammar mengatakan setiap warga yang akan melaksanakan salat Id diwajibkan menggunakan masker. Pengurus masjid juga akan merapikan shaf salat sehingga jemaah tidak terlalu berdekatan. Tidak hanya itu, panitia juga membuka lapangan di sekitar masjid untuk dijadikan tempat salat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu jumlahnya dibatasi karena saf sudah jelas ada. Berarti, kalau sudah penuh, memposisikan diri di luar atau mempergunakan sisi jalan. Kami yakin tidak ada masalah karena imbau untuk jaga jarak," ucap Muammar.

Pelaksanaan salat Id ini juga disebut mengacu pada surat edaran Gubernur Sulsel. Apalagi wilayah Al Markaz tidak masuk dalam wilayah rawan COVID-19. "Al Markaz bukan zona merah," katanya singkat.

ADVERTISEMENT

Untuk pembagian daging kurban, Muammar menyebut pihaknya akan langsung mengantarkan daging kurban kepada masyarakat. Dia meminta warga tidak datang ke masjid. Hingga hari ini, pihak Masjid Al Markaz baru menerima 10 sumbangan sapi.

"Kita sudah siapkan kupon. Panitia mengupayakan langsung untuk diantarkan sendiri. Untuk jumlah yang akan dibagikan, kami belum tahu karena kami menunggu jumlah ekor sapi yang masuk. Tahun lalu kami menerima 30 ekor sapi," sebut dia.

Berdasarkan Surat Edaran Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dengan Nomor 451.11/6812/B.Kesra tentang pelaksanaan salat Idul Adha di Provinsi Sulsel di masa pandemi, disebutkan beberapa hal:

1. Melaksanakan Takbir, Tahlil, Tahmid, Tasbih pada malam Idul Adha sebagai rasa syukur sekaligus doa agar wabah COVID-19 segera diangkat oleh Allah SWT di masjid/musholla pada zona yang diizinkan atau di rumah masing-masing.

2. Salat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H/2021 dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan jumlah terbatas pada kapasitas 30 persen dan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat pada zona diizinkan, kecuali zona yang dilarang karena ditetapkan oleh Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 kabupaten/kota sebagai PPKM mikro pada wilayah satuan terkecil (kelurahan, desa, RW,RT-mikro) maka dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

3. Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dilakukan panitia kurban dan pembagian daging diantarkan langsung oleh panitia ke rumah para penerima.

4. Kepala daerah kabupaten/kota untuk menindaklanjuti surat edaran ini dengan menerbitkan Surat Edaran di daerah masing-masing berdasarkan kewenangannya dengan tetap merujuk pada instruksi menteri dalam negeri No 17 Tahun 2021 dan Surat Edaran Menteri Agama No 16 Tahun 2021.

Simak video 'Idul Adha Saat PPKM Darurat, MUI: Takbir dan Salat Id di Rumah Saja':

[Gambas:Video 20detik]



(tfq/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads