Soal Kotak Suara, Mulyana Tak Pantau Secara Penuh

Soal Kotak Suara, Mulyana Tak Pantau Secara Penuh

- detikNews
Kamis, 23 Mar 2006 18:16 WIB
Jakarta - Mulyana W Kusumah kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kotak suara Pemilu 2004, Kamis (23/3/2006). Dalam pemeriksaan, Mulyana berdalih tidak memiliki tanggung jawab penuh dalam pelaksanaan proyek tersebut."Klien saya itu memiliki kesibukan lainnya dalam pelaksanaan Pemilu 2004.Dia tidak hanya mengurusi kotak suara saja, tapi juga mengurusi verifikasi parpol dan regulasi hukum pemilu," kata Sirra Prayuna.Pernyataan kuasa hukum Mulyana itu disampaikan usai mendampingi kliennya di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta Pusat. Mulyana diperiksa KPK selama kurang lebih 5,5 jam sejak pukul 11.20 WIB. Menurut Sirra, hal-hal yang tidak terpantau kliennya itu antara lain mengenai persyaratan tender kotak suara yang pada akhirnya PT Survindo Indah Prestasi menjadi pemenang tender kotak suara. "Namun semuanya sudah dilaporkan dalam rapat pleno KPU," tambah Sirra.Sirra juga mengaku, dalam pelaksanaan prakualifikasi pelelangan, kliennya sudah melakukan sesuai dengan Keppres 80/2003 tentang pengadaan barang dan jasa. Namun Sirra enggan menjelaskan mengenai mekanisme prakualifakasi pelelangan itu. "Saya tidak bisa menjelaskan hal itu ke publik. Karena itu sudah menyangkut content pemeriksaan," kilah Sirra. (ahm/)


Berita Terkait