Pemprov DKI Perluas Lahan Pemakaman COVID TPU Rorotan Jadi 10 Hektare

Pemprov DKI Perluas Lahan Pemakaman COVID TPU Rorotan Jadi 10 Hektare

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 16 Jul 2021 12:00 WIB
Petugas memakamkan jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu (4/7/2021). Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu (4/7/2021) mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Rorotan, Jakut (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta melakukan proses pematangan lahan makam di TPU Rorotan, Jakarta Utara (Jakut). Rencananya, lahan pemakaman pasien COVID-19 ini diperluas jadi 10 hektare.

Dilihat melalui akun Instagram Pemprov DKI, @dkijakarta, TPU Rorotan ini memiliki lahan seluas 24 hektare. Sejauh ini, total ada 3 hektare lahan yang sudah difungsikan sebagai pemakaman jenazah COVID-19. Pematangan lahan dilakukan setelah terjadi lonjakan jumlah kasus COVID-19 di Jakarta.

"Saat ini tengah disiapkan lahan seluas 10 hektare untuk digunakan sebagai lahan pemakaman korban COVID-19," tulis @dkijakarta yang dilihat, Jumat (16/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov DKI menjelaskan metode pematangan lahan dilakukan dengan dua cara. Cara pertama adalah mendatangkan tanah hasil pengerukan waduk di sekitar lokasi seperti Waduk JGC, Waduk Pulomas, dan sebagainya. Kedua, menggunakan tanah hasil pengerukan waduk yang rencana akan dibangun di TPU Rorotan.

"Dinas Sumber Daya Air sendiri menyiapkan 14 unit dump truck dan 3 unit alat berat untuk kegiatan tersebut," terangnya.

ADVERTISEMENT

Dimintai konfirmasi terpisah, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan proses pematangan lahan jenazah COVID-19 sudah dilakukan sejak September 2020. Sejauh ini, total ada 6 hektare lahan yang tengah diselesaikan.

"Sekarang sudah masuk ke pekerjaan perluasan 6 hektare," kata Hari saat dihubungi.

Hari menyampaikan pematangan lahan akan dilakukan secara bertahap. Pematangan lahan akan menyesuaikan dengan kondisi COVID-19 di Jakarta.

"Secara bertahap disesuaikan kondisi lapangan. Target kita untuk sampai 6 hektare ini sekitar 2 mingguan," ujarnya.

Lihat juga Video: Petugas Pemakaman Jenazah COVID-19 di Subang Mogok Kerja

[Gambas:Video 20detik]



(aud/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads