Pemprov DKI Jakarta melakukan proses pematangan lahan makam di TPU Rorotan, Jakarta Utara (Jakut). Rencananya, lahan pemakaman pasien COVID-19 ini diperluas jadi 10 hektare.
Dilihat melalui akun Instagram Pemprov DKI, @dkijakarta, TPU Rorotan ini memiliki lahan seluas 24 hektare. Sejauh ini, total ada 3 hektare lahan yang sudah difungsikan sebagai pemakaman jenazah COVID-19. Pematangan lahan dilakukan setelah terjadi lonjakan jumlah kasus COVID-19 di Jakarta.
"Saat ini tengah disiapkan lahan seluas 10 hektare untuk digunakan sebagai lahan pemakaman korban COVID-19," tulis @dkijakarta yang dilihat, Jumat (16/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov DKI menjelaskan metode pematangan lahan dilakukan dengan dua cara. Cara pertama adalah mendatangkan tanah hasil pengerukan waduk di sekitar lokasi seperti Waduk JGC, Waduk Pulomas, dan sebagainya. Kedua, menggunakan tanah hasil pengerukan waduk yang rencana akan dibangun di TPU Rorotan.
"Dinas Sumber Daya Air sendiri menyiapkan 14 unit dump truck dan 3 unit alat berat untuk kegiatan tersebut," terangnya.
Dimintai konfirmasi terpisah, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan proses pematangan lahan jenazah COVID-19 sudah dilakukan sejak September 2020. Sejauh ini, total ada 6 hektare lahan yang tengah diselesaikan.
"Sekarang sudah masuk ke pekerjaan perluasan 6 hektare," kata Hari saat dihubungi.
Hari menyampaikan pematangan lahan akan dilakukan secara bertahap. Pematangan lahan akan menyesuaikan dengan kondisi COVID-19 di Jakarta.
"Secara bertahap disesuaikan kondisi lapangan. Target kita untuk sampai 6 hektare ini sekitar 2 mingguan," ujarnya.
Lihat juga Video: Petugas Pemakaman Jenazah COVID-19 di Subang Mogok Kerja