Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 100 titik menuju arah DKI Jakarta untuk membatasi mobilitas masyarakat. Salah satunya di Pesing, Jakarta Barat.
Pantauan detikcom di Jalan Raya Daan Mogot Km 11, pukul 08.40 WIB, Jumat (16/7/2021), terlihat sejumlah petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP, Dishub, dan TNI berjaga di titik penyekatan. Barier berwarna oranye juga terpasang melintang di jalan menuju arah Grogol.
"Silakan keluarkan surat jalannya. Yang tidak membawa, langsung putar balik," ujar salah satu petugas dari kepolisian di lokasi.
Tampak petugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengemudi kendaraan. Mereka diminta menunjukkan surat jalan ataupun surat tanda registrasi pekerja (STRP)
"Langsung dikeluarkan, dipegang, jangan lama, yang belakang antre," timpal petugas kepolisian yang lain.
Terpantau arus lalu lintas di sekitar lokasi macet. Di lokasi terlihat ada antrean kendaraan sekitar 500 meter untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Terdengar sahut-sahutan klakson para pengendara yang tidak sabar untuk melewati jalur penyekatan. Terlihat juga banyak pengendara yang sudah mempersiapkan STRP agar bisa lolos dari penyekatan.
![]() |
Terpantau di lokasi terdapat pembagian tiga jalur untuk kendaraan melintas. Jalur paling kanan, yaitu jalur khusus TransJakarta, diperuntukkan bagi TransJakarta melintas dan kendaraan darurat melintas, seperti ambulans dan truk barang.
Kemudian, jalur kedua diperuntukkan bagi mobil. Sementara itu, di jalur ketiga, diperuntukkan bagi kendaraan bermotor melintas. Tidak sedikit pengendara yang diputar balik oleh petugas karena tidak memenuhi syarat.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya memperluas penyekatan mobilitas masyarakat di masa PPKM darurat. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penyekatan di 100 titik ini berlaku mulai Kamis (15/7) kemarin.
Skema penyekatan dibagi jadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 10.00-22.00 WIB. Sambodo menekankan hanya pekerja di sektor esensial dan kritikal yang boleh melintasi jalur penyekatan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Simak Video: Ada Penyekatan PPKM Darurat di Tol Japek, Lalin Tersendat