Lemhannas Usul Pembentukan Badan Koordinasi Antiterorisme
Kamis, 23 Mar 2006 16:38 WIB
Jakarta - Penanganan terorisme selama ini dinilai tidak komprehensif dan terkoordinasi dengan baik. Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) mengusulkan dibentuknya badan koordinasi pemberantasan terorisme."Keberadaan lembaga ini mutlak. Ini semacam integrated crisis management untuk menangani terorisme," kata Gubernur Lemhannas Muladi dalam rapat dengan Komisi I DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3/2006).Lembaga ini nantinya akan melakukan koordinasi terhadap langkah-langkah penanganan hukum, kebijakan militer dan intelijen, hingga penanganan persoalan administrasi dalam memberantas terorisme.Muladi menilai, keberadaan desk koordinasi antiterorisme yang saat ini berada di bawah Menko Polhukam tidak efektif dan masih parsial dalam menangani terorisme."Penanganannya terkesan fragmented dan keberadaan lembaga baru sebagai peningkatan dari desk ini," katanya. Lebih lanjut Muladi menilai kejahatan terorisme merupakan extraordinary crime yang berimplikasi luas terhadap kehidupan ekonomi, sosial, budaya maupun pertahanan keamanan."Terorisme tidak dapat ditangani dengan sederhana, pragmatis dan short term, " kata Muladi.
(iy/)











































