Kinerja Parpol Jeblok
UU Parpol Harus Dikaji Ulang
Kamis, 23 Mar 2006 16:31 WIB
Jakarta - Sebagian masyarakat menilai kinerja partai politik (parpol) masih belum optimal. Karena itu UU 31/2002 tentang parpol harus dikaji ulang. Sebab tidak akan mungkin membangun demokrasi tanpa partai yang bekerja secara proporsional. Demikian pendapat yang dikemukakan oleh Ketua Bidang Politik DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Hal itu disampaikannya usai diskusi Evaluasi Pemilih atas Kinerja Dua Tahun Partai Politik di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/3/2006). Menurut mantan anggota KPU ini, UU Parpol yang berkaitan dengan pasal mengenai electoral engineering, electoral treshold harus ditinjau kembali. Dengan pengaturan pendirian partai ini, maka ke depannya partai yang terlibat dalam pemerintahan tidak terlalu banyak kendati mengusung prinsip multipartai. "Electoral treshold yang 3% harus dinaikkan menjadi 5%. UU Parpol menjadi faktor yang menentukan dalam perubahan menuju demokrasi yang lebih baik," ujar pria ganteng ini. Anas menambahkan, ciri demokrasi bukan berdasar jumlah partai yang banyak, tapi lebih lebih pada kinerja partai secara fungsional. Partai yang tidak terlalu banyak dalam pemerintahan akan lebih memudahkan kinerja pemerintah sehingga stabilitas pemerintahan akan menjadi lebih baik. Hal itu dikarenakan konsolidasi internal secara teknis akan lebih mudah, sehingga sharing kekuasaan akan lebih mantap. Hal senada disampaikan pula oleh Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Rully Chairul Azwar. Idealnya parpol yang terlibat pemilu cukup 5-7 saja. Namun hal ini masih belum bisa terwujud pada tahun 2009 karena masih memerlukan proses alamiah yang tidak bisa ditentukan begitu saja dengan peraturan. "Idealnya platform partai harus ditata lagi. Jangan terjebak pada maraknya pembentukan partai hanya karena mengedepankan prinsip asal berbeda dengan pemerintah," kata Rully. Sementara itu menanggapi pendapat yang mengatakan bahwa kinerja partai masih buruk, Anas mengatakan perlunya pula dilakukan penataan internal. Sebab ada kewenangan parpol yang belum maksimal dalam mengagregasi dan mengartikulasi kepentingan publik. Citra ini diperlihatkan oleh anggota partai yang ada di parlemen. Untuk Pemilu Presiden 2009, Anas mengatakan, Partai Demokrat tidak bisa menghindari adanya koalisi. Sebab tidak realistik kalau tidak melakukan koalisi. Ini berbeda dengan pemilu legislatif yang setiap partai bisa berdiri sendiri. "Koalisi pasti akan dilakukan, tapi terlalu dini untuk mengatakan kita akan berkoalisi dengan siapa. Koalisi jadi hal yang tak terhindarkan dalam pemilu presiden," demikian Anas.
(nrl/)











































