KSPI Ungkap Ada Perusahaan Minta Buruh Kena COVID Tak Lapor Satgas

KSPI Ungkap Ada Perusahaan Minta Buruh Kena COVID Tak Lapor Satgas

Tim Detikcom - detikNews
Kamis, 15 Jul 2021 16:26 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Presiden KSPI Said Iqbal (Rahel/detikcom)
Jakarta -

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan KSPI mendukung adanya PPKM darurat, misalnya penyekatan untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Namun Said Iqbal meminta perlunya Presiden Jokowi menerbitkan peraturan presiden atau keppres darurat yang mengatur BPJS Kesehatan dapat menggratiskan obat dan vitamin bagi pasien Corona yang sedang melakukan isolasi mandiri.

Usulan tersebut dilatarbelakangi karena ada buruh yang diwanti-wanti tidak melapor ke Satgas COVID-19 lingkungan rumahnya saat menjalani isolasi mandiri. Sebab, perusahaan tersebut khawatir akan ditutup jika banyak pegawai yang melaporkan positif Corona.

"Tapi kalau pekerja buruh dia ada wanti-wanti terselubung, kalau kamu nanti isolasi mandiri di rumah jangan lapor ke Satgas COVID-19 ini fakta, data, kalau elite-elite di atas mungkin akan tidak mengakui ini. Kenapa dia tidak lapor ke Satgas COVID-19, mengapa? Karena kalau dia lapor perusahaan akan ditutup sementara, itu yang perusahaan tidak mau, kalau ditutup sementara pasti akan ada yang dirumahkan, sebagian besar buruh dipotong gaji atau upah, bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi PHK," ujar Said Iqbal, dalam konferensi pers virtual, Kamis (15//7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Said Iqbal mengatakan ada dilema buruh yang melakukan isolasi mandiri, sebab yang tidak melapor ke puskesmas, maka akan membeli vitamin dan obat-obatan sendiri. Sedangkan vitamin dan obat-obatan terkait COVID-19 harganya sedang naik, oleh karenanya KSPI meminta Presiden Jokowi mengeluarkan perpres darurat yang mengatur agar BPJS Kesehatan dapat menggratiskan obat corona dan vitamin.

"Di industri manufaktur ini karena dia isolasi mandiri tidak lapor maka dia kan harus minum vitamin dan obat yang memungkinkan dia kembali sehat, selama 14 hari itu nggak mungkin dia keluarin uang sendiri untuk membeli vitamin yang harganya mulai mahal dan membeli obat-obatan seperti antibiotik Azithromycin, ivermectin itu butuh uang, kenapa butuh uang karena BPJS Kesehatan tidak menanggung vitamin dan obat-obatan COVID, akhirnya dia beli obat saat dia kalau ada uang, apa yang terjadi? Menular ke keluarga. Itu yang menjelaskan teman-teman media banyak memberitakan para isolasi mandiri sekarang angka kematiannya tinggi. Coba cek, pasti rata-rata pekerja buruh," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu, yang kedua kita minta keluarkan Perpres, Peraturan Presiden Darurat COVID-19, jadi tidak bisa hanya PPKM," ungkapnya.

KSPI mendukung dilakukannya PPKM darurat. Namun Said Iqbal menyarankan agar Presiden Jokowi menerbitkan peraturan presiden atau peraturan menteri agar menggratiskan obat dan vitamin melalui jaringan BPJS Kesehatan.

"Menyekat setuju untuk menghindari mobilitas yang makin banyak sehingga menjadi area penularan, tapi selain PPKM darurat dalam bentuk penyekatan itu diiringi tingginya angka isolasi mandiri di kalangan klaster pekerja buruh dan klaster keluarga dengan pemberian vitamin dan obat-obatan gratis," kata Said Iqbal.

"Siapa yang memberikan? Gak mungkin mengandalkan puskesmas karena ga akan lapor, kalaupun lapor terbatas diberikan puskesmas, kalau beli sendiri gak mungkin karena pendanaan buruh itu terbatas apalagi kalau dia dibayar upahnya dipotong ketika Isoman," imbuhnya.

Oleh karena itu, Said Iqbal menilai perlunya Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres maupun Peraturan Menteri Kesehatan yang mengizinkan BPJS Kesehatan memberikan vitamin dan obat terkait COVID-19 gratis kepada masyarakat. Hal itu karena BPJS Kesehatan memiliki jaringan yang luas di seluruh Tanah Air.

"Yang paling mungkin keluarkan Peraturan Presiden atau minimal Peraturan Menteri Kesehatan yang membolehkan BPJS Kesehatan memberikan gratis vitamin dan obat-obatan terkait dengan COVID-19, kenapa demikian, karena BPJS Kesehatan itu jaringannya sangat banyak seluruh Indonesia," kata Said Iqbal.

"Kalau sekadar mengambil vitamin dan obat-obatan dengan meminta jasa Go Send, Grab, sebagainya Shopee itu murah karena ada klinik terdekat, ada rumah sakit swasta terdekat, kalau negeri sudah penuh sekali apalagi RSUD. Kerahkan, diperbolehkan oleh Presiden atau presiden memerintahkan Menteri Kesehatan supaya tidak banyak lagi yang meninggal isoman ini," ujarnya.

Sementara itu saat ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan menggratiskan obat COVID-19 melalui layanan telemedisin. Namun Said Iqbal menilai hal tersebut belum menjangkau banyak orang, berbeda jika BPJS Kesehatan dapat diizinkan memberikan obat gratis di klinik-klinik hingga rumah sakit jaringan BPJS Kesehatan. KSPI menegaskan juga menolak rencana vaksinasi gotong royong individu berbayar, Said Iqbal meminta jaringan BPJS Kesehatan juga dapat men-support vaksinasi gratis.

"Kuncinya sekali lagi, BPJS Kesehatan boleh memberikan vitamin dan obat-obatan gratis dengan menggunakan provider dan jaringan klinik dan RS swasta. Itu Insyaallah akan lebih memudahkan. Termasuk melakukan vaksinasi," katanya.

"Sehingga nanti provider klinik dan rumah sakit itu menagih ke BPJS Kesehatan, tapi BPJS Kesehatan harus ada payung hukum. Syukur-syukur keppres darurat. Kalau enggak keppres darurat ya permenkes," paparnya.

Simak video 'KSPI Bicara PPKM Darurat: Ledakan PHK di Depan Mata':

[Gambas:Video 20detik]

(yld/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads