Tok! DPR Setuju RUU Otsus Papua

Tok! DPR Setuju RUU Otsus Papua

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 15 Jul 2021 12:14 WIB
Jakarta -

DPR RI menyetujui Revisi UU Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua atau RUU Otsus Papua. Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar hari ini.

Rapat paripurna persetujuan RUU Otsus Papua digelar secara daring dan fisik di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta (15/7/2021). Ketua DPR Puan Maharani hadir secara virtual, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Daco Ahmad.

"Selanjutnya, kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco kepada anggota Dewan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setuju," ujar anggota Dewan yang kemudian diikuti ketuk palu oleh Dasco.

Ketua Pansus RUU Otsus Papua, Komaruddin Watubun sebelumnya, dalam laporan mengatakan ada sejumlah perubahan pasal. Selain itu, ada pasal baru dalam RUU Otsus Papua.

ADVERTISEMENT

"Sehingga terdapat 18 pasal yang mengalami perubahan dan 2 pasal baru, sehingga jumlahnya 20 pasal," kata Watubun.

Rapat paripurna ini dihadiri 335 dari 575 anggota DPR, baik hadir secara fisik maupun virtual. Sedangkan sebanyak 240 anggota DPR absen.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Perwakilan pemerintah dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.

Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya mengatakan bahwa RUU Otsus Papua ditunggu oleh warga Papua. Puan juga dijadwalkan akan menyampaikan pidato penutupan masa persidangan DPR.

"RUU ini merupakan RUU yang sangat ditunggu-tunggu oleh saudara-saudara kita di tanah Papua," kata Puan Maharani dalam keterangannya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads