Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan Kementerian Pertahanan bakal menambah daftar fasilitas kementerian yang dialihfungsikan sebagai RS darurat COVID-19. Dengan penambahan tersebut, akan ada total 1.650 tempat tidur bagi pasien COVID-19 se-Jabodetabek.
Fasilitas tersebut antara lain Badiklat Kemhan Salemba, Jakarta Pusat, Pusdiklat Bela Negara di Rumpin, Bogor, dan mess stand by force di IPSC Sentul, Bogor.
"Jadi hari ini kita terus kerja keras. Mudah-mudahan siap operasional," tutur Prabowo dalam keterangan tertulis, Kamis (15/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat meninjau kesiapan fasilitas kesehatan di Pusdiklat Jemenhan dan Pusbahasa, Rabu (14/7) kemarin, Prabowo berharap dengan ditambahnya fasilitas kesehatan dapat mengurangi kecemasan masyarakat atas ketersediaan fasilitas kesehatan (faskes) rujukan penanganan COVID-19.
"Kita optimistis dan kita yakin, kita bisa atasi semua," imbuhnya.
Ia juga mengapresiasi para tenaga kesehatan (nakes) dan sukarelawan dari komponen pendukung (komduk) kesehatan yang bersama-sama membantu penanganan pandemi dengan bersedia ditugaskan di fasilitas kesehatan di bawah Kementerian Pertahanan.
Saat ini, fasilitas kesehatan di bawah Kemhan di antaranya RS dr. Suyoto di Bintaro, Jakarta Selatan dan RS satelit bagi RS dr. Suyoto yang terletak di Pusdiklat Jemenhan dan Pusdiklat Bahasa, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Baca juga: Jempol Jokowi untuk Prabowo di Istana |
"Saya sangat gembira. Hari ini, saya lihat upaya keras dari staf Kemhan, para dokter, para tenaga kesehatan, para sukarelawan juga banyak dari daerah-daerah sebagai komponen pendukung. Kita ada komponen pendukung kesehatan sudah bekerja lebih dari satu tahun di Rumah Sakit Suyoto," kata Prabowo.
Adapun, Gedung Pusdiklat Jemenhan dan Pusdiklat Bahasa memiliki daya tampung 172 kamar dengan kapasitas 344 tempat tidur (TT) bagi pasien Covid-19 berstatus sedang. Fasilitas ini menjadi RS satelit RS dr. Suyoto dan akan siapkan ruang ICU dan HCU dengan dua ventilator, dan oksigen generator.
Fasilitas tersebut bakal dilengkapi tenaga kesehatan, di antaranya dokter umum, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis paru, dan dokter anestesi.
(prf/ega)