SKB Pendirian Rumah Ibadah Bikin Tokoh Agama Mumet

SKB Pendirian Rumah Ibadah Bikin Tokoh Agama Mumet

- detikNews
Kamis, 23 Mar 2006 15:26 WIB
Jakarta - Rantai birokrasi panjang yang bakal ditempuh untuk mendirikan rumah ibadah membuat sejumlah tokoh agama pusing tujuh keliling. SKB dinilai menghambat pendirian rumah ibadah."Saya menyatakan kekecewaan. SKB baru menurut saya menghambat rumah ibadah. Saya menyesalkan SKB tahun 1967, dan sekarang tidak berbeda," kata Ketua Umum Forum Komunikasi Kristiani Jakarta (FKJJ) Theophilus Bela.Demikian disampaikan Theo di sela-sela dialog Rusia and The Moslem World: A strategic vision for the future di kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2006). Menteri Agama Maftuh Basyuni dan Menteri Dalam Negeri M Ma'ruf menandatangani peraturan bersama (dulu surat keputusan bersama) tentang pendirian rumah ibadah pada Selasa 21 Maret malam. Peraturan bersama No 9/2006 dan No 8/2006 merupakan hasil revisi dari SKB dua menteri No 1/1969. Dengan ditandatanganinya peraturan itu, dalam waktu dekat Mendagri akan membentuk tim sosialisasi yang terdiri dari pejabat-pejabat pemerintah dan tokoh-tokoh agama."Yang baru lebih mempersulit. Kalau mau bangun gereja harus izin lingkungan dari mulai RT, RW hingga bupati. Kalau agama diurus birokrasi jadinya gini, bikin pusing," kelauh Theophilus.Jumlah pendukung 60 warga dan 90 penganut untuk mendirikan tempat ibadah juga membuat masalah. "Mencari 90 pemeluk saja susah, belum lagi mencari 60 pendukung warga sekitar. Lagipula cari tanah untuk bangun gereja juga tidak gampang," cetusnya.Menurut dia, SKB pendirian rumah ibadah sebaiknya diselesiakan dengan dialog antarumat beragama. "Birokrasi jangan mengaturlah," kata Theophilus.Perwakilan Hindu Gusti Moraus di tempat yang sama menyatakan, tidak semua pihak puas dengan keluarnya SKB pendirian rumah ibadah."Kalau sudah ditandatangani kita hanya bisa menyesuaikan dengan peraturan itu," kata Moraus.Jumlah penganut di satu daerah dengan daerah lain berbeda dan ini menjadi kendala. "Itu yang bikin sulit. Tetapi ini peraturan bersama, mungkin yang terbaik buat semua," cetusnya. (aan/)


Berita Terkait