Pemerintah Diminta Bekukan Aset dan Kepentingan Singapura
Kamis, 23 Mar 2006 14:36 WIB
Jakarta - Pemerintah harus secepatnya membekukan semua aset dan kepentingan pemerintah dan korporasi Singapura yang ada di Indonesia. Tuntutan itu terkait kasus privatisasi aset-aset milik negara.Tuntutan disampaikan sekitar 100 orang yang tergabung dalam Koalisi Rakyat dan Mahasiswa Anti Privatisasi Aset Negara (Kormapan) saat berunjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Veteran III, Jakarta, Kamis (23/3/2006).Kormapan mendesak KPK untuk menyelidiki kembali semua kasus privatisasi aset-aset milik negara baik itu yang dilakukan dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maupun rezim sebelumnya.Dalam aksi ini mereka membawa foto-foto direksi Singtel, BUMN Singapura yang membeli Indosat. Para direksi Singtel itu dinilai sebagai perusak aset negara. Menurut Kormapan, privatisasi aset negara sebelum era SBY tidak transparan dan sarat KKN misalnya, penjualan Indosat, Telkomsel, divestasi bank swasta besar nasional yang dibeli BUMN Singapura, Temasek."Semua kasus-kasus itu sudah pernah kami laporkan ke kepolisian dan kejaksaan. Namun tidak pernah dilanjutkan ke pengadilan," kata koordinator Kormapan, Abdul Hadi Lubis.Kormapan juga minta KPK untuk memeriksa semua pejabat dan mantan pejabat Indonesia yang selama ini terindikasi menjadi perantara elit penguasa Singapura."Kami minta pemerintah secepatnya membekukan semua aset dan kepentingan pemerintah dan korporasi Singapura yang ada di Indonesia," kata Abdul Hadi.Aksi tersebut dijaga sekitar 30 polisi itu sempat menyebabkan kemacetan di Jalan Veteran. Sampai pukul 14.25 WIB aksi masih berlangsung.
(iy/)











































