Din: Peraturan Rumah Ibadah untuk Hindari Konflik
Kamis, 23 Mar 2006 14:30 WIB
Jakarta - Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyatakan, Indonesia perlu instrumen hukum bagi upaya membangun kerukunan sejati antar umat beragama. Penandatanganan peraturan bersama dua menteri soal rumah ibadah merupakan alat untuk menghindari konflik.Seperti diketahui, 21 Maret 2006 lalu, Menteri Agama Maftuh Basyuni dan Menteri Dalam Negeri M Ma'ruf menandatangani peraturan bersama (dulu surat keputusan bersama) tentang pendirian rumah ibadah. Peraturan bersama No 9/2006 dan No 8/2006 merupakan hasil revisi dari SKB dua menteri No 1/1969. "Kalau itu sudah jadi kesepakatan pemerintah dan majelis agama, maka itulah pilihan yang terbaik," kata Din di sela-sela dialog Rusia and The Moslem World: "A strategic vision for the future" di kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2006). Din mengatakan, aturan yang menyatakan pembangunan rumah ibadah yang harus didukung 90 penganut dan 60 warga sekitar bisa mudah dilaksanakan, tapi bisa juga sulit. Dia mencontohkan, tentunya akan sulit mencari 90 orang muslim di Papua atau Nusa Tenggara Timur (NTT). "Padahal menurut Mzhab Syafi'i, 40 orang Islam sudah harus salat Jumat. Sedangkan, baru 40 orang belum bisa membangun masjid. Tetapi, kalau itu sudah kesepakatan, bagi saya relatif saja lah," ujarnya.Tetapi yang jelas, menurut Din, kerukunan antar umat beragama tergantung dari etika bersama dan kesadaraan umat beragama itu sendiri. Jangan sampai kebebasan diartikan sebagai suatu kebebasan yang sebebas-bebasnya."Rumah ibadah jangan dijadikan markas besar penyiaran agama dengan ambisi ingin memasukkan orang lain ke dalam agamanya. Ini berlaku untuk semua, Islam, Kristen, Hindu dan Budha," kata Din.Disinggung mengenai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Din menyambut baik forum tersebut. Menurutnya, forum ini adalah salah satu sisi positif dari peraturan dua menteri tersebut. Tapi menurutnya, bisa saja forum menguntungkan agama tertentu yang tidak mempunyai penganut di suatu daerah, tapi harus ada perwakilannya. "Tapi tidak apa-apalah, itu menunjukan sebuah kebersamaan," ujar Din.Ketika ditanya apakah Muhammadiyah sudah menyiapkan kadernya di FKUB, Din enggan menjelaskannya. "Waduh, kita belum baca itu. Itu porsi MUI lah," jawabnya pendek.
(zal/)











































