Jakarta - Kapten Pilot Adam Air Tri Nusiyogo dan Kopilot Ahmad Deni Syaifuddin ditahan di Mabes Polri menyusul pendaratan darurat pesawat Adam Air di Bandar Udara Tambolaka, Sumba Barat, NTT."Penahanan dengan maksud agar yang bersangkutan tidak menghilangkan barang bukti serta memperlancar pemeriksaan," kata Ketua Tim Penyidik Kasus Adam Air Kombes Pol V Banu Saputra kepada
detikcom di kantornya, kantor Badan Narkotika Nasional, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (23/3/2006).Keduanya dikenai pasal 479 huruf q KUHP yang berbunyi
barang siapa menerbangkan pesawat udara yang dapat membahayakan keamanan dalam pesawat udara, penumpang, dan barang, dan atau penduduk dalam penerbangan diancam hukuman lima tahun penjara dan atau pasal 60 UU 15/1992 tentang penerbangan.Ada sekitar 15 saksi yang telah dimintai keterangan dalam insiden ini, yaitu dua tersangka, pramugari yang bertugas, salah satu penumpang, dan pihak-pihak yang berkaitan seperti Direktur Operasi Adam Air Kapten Ade Salarian."Keterangan saksi semua menunjukkan pilot yang bertugas saat itu tidak melakukan langkah-langkah agar pesawat tidak tersesat," ujar Banu. Apa pesawat mengalami kerusakan sebelum terbang? "Berdasarkan hasil laporan dari instruktur Adam Air sebelum penerbangan, peralatan navigasi dalam keadaan baik semua. Karena kalau tidak baik tidak boleh terbang," jelasnya.Pada 11 Februari lalu, pesawat Adam Air dengan rute Jakarta-Makassar ini terpaksa mendarat di Bandara Tambolaka setelah tiga jam berputar-putar tanpa tujuan. Dengan alasan peralatan komunikasi dan navigasi yang ada dalam pesawat tersebut rusak total, akhirnya pilot Tri Nusiyogo memutuskan untuk melakukan pendaratan darurat di Tambolaka.Pesawat tersebut mengangkut 145 penumpang. Salah satu di antaranya adalah anggota Komisi Pemilihan Umum, Chusnul Mar`iyah. Para penumpang lalu dievakuasi dengan pesawat Boeing 737-200 ke Makassar, sesuai tujuan. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera meluncur ke lokasi untuk menginvestigasi. Namun ketika tim KNKT sudah ada di Denpasar, Adam Air bermasalah itu sudah meninggalkan lokasi menuju Makassar.Dephub menyebutkan, memindahkan pesawat yang rusak dari lokasi kejadian, memperbaiki dan menerbangkannya kembali tanpa izin, merupakan pelanggaran berat. Akibatnya, data di kotak hitam dikhawatirkan sudah terhapus. Ini sangat berbahaya dan Indonesia bisa mendapat sanksi internasional.Dephub telah meng-
grounded lisensi pilot dan kru pesawat. Selain itu, sanksi peringatan juga diberikan kepada manajemen Adam Air.
(aan/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini