Korlantas Polri terus membatasi mobilitas masyarakat dengan menambah titik penyekatan selama masa PPKM darurat 3-20 Juli 2021. Terbaru, titik penyekatan dari Lampung sampai Bali bertambah menjadi 998 titik.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan menjelaskan penambahan titik penyekatan sekaligus untuk mengantisipasi libur Idul Adha 2021. Idul Adha jatuh pada Selasa (20/7) mendatang.
"Titik penyekatan PPKM darurat dan antisipasi libur Idul Adha ada 998 titik atau lokasi di jalur tol, non-tol, dan pelabuhan jalur Lampung-Jawa-Bali," ujar Rudi saat dihubungi, Rabu (14/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudi menyampaikan akan ada pembatasan bagi siapa saja yang boleh melewati titik penyekatan itu. Menurutnya, hanya kendaraan yang bergerak di sektor kritikal dan esensial saja yang boleh melintas.
"Kendaraan yang boleh melintas hanya sektor kritikal dan esensial," tuturnya.
"Berpedoman Instruksi Mendagri PPKM Darurat, SE Satgas COVID-19, SE Menhub (tentang PPKM darurat dan ketentuan perjalanan dalam negeri)," imbuh Rudi.
Sebelumnya, Korlantas Polri sempat menambah titik penyekatan PPKM darurat di Jawa Bali menjadi 651 titik. Sementara itu, titik penyekatan di wilayah DKI Jakarta sendiri kini bertambah menjadi 100 titik.
Simak video 'Jadwal Penyekatan di Jakarta: Pukul 10-22-.00 WIB Hanya Nakes yang Boleh Lewat!':