Polisi mengungkap penemuan mayat wanita yang dibakar di Cisauk, Tangerang. Korban berinisial SZ (19) ternyata dibunuh mantan pacar.
Pembunuhan sadis ini dilatarbelakangi masalah asmara. Pelaku DS (20) membunuh korban karena sakit hati lamarannya ditolak.
Korban dibunuh pada Kamis (8/7). Saat itu tersangka DS menjemput korban pulang kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban lalu dibawa ke kebun kosong di Cisauk, Tangerang dan dieksekusi. DS melakukan pembunuhan itu bersama temannya, US (42).
Pembunuhan Direncanakan
DS kemudian merencanakan pembunuhan. Dia mengajak temannya, US (42) untuk membunuh korban.
"Kedua pelaku sudah merencanakan. Dari awal memang sejak hari Senin sampai dengan pelaksanaan eksekusinya di hari Kamis malam itu sudah direncanakan," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di Cisauk, Tangerang, Selasa (13/7/2021).
Sebelum korban tiba, tersangka US menyiapkan daun pisang kering dan beberapa kain, karung, serta kayu untuk membakar korban. Setelah korban dieksekusi, kedua pelaku melarikan diri.
Sementara itu, Iman menyampaikan alasan US mau membantu DS dalam pembunuhan ini. US sendiri adalah teman DS.
"Tersangka US mau membantu karena sudah menganggap DS ini adiknya," ucapnya.
Halaman selanjutnya, pelaku terinspirasi film kriminal
Lihat juga Video: Polisi Ungkap Ciri Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Bogor: Muda-Bertato
Terinspirasi Film Kriminal
Iman mengungkapkan pelaku tega melakukan pembunuhan sadis itu lantaran terinspirasi pemberitaan hingga film-film kriminal.
"Bahwa yang bersangkutan tersangka terinspirasi oleh pemberitaan kemudian film di TV," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di Cisauk, Tangerang, Selasa (13/7/2021).
Rekonstruksi 25 Adegan
Pada Selasa (13/7) kemarin, polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan di lokasi. Total ada 25 adegan yang diperagakan oleh tersangka DS dan temannya, US (42).
"Ada 25 adegan. (Pada) adegan ke-15, korban dibunuh," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra.
Angga mengatakan tidak ada fakta baru yang terungkap selama proses rekonstruksi berlangsung.
"Tidak ada (fakta baru). Semua sesuai dengan apa yang dinyatakan dalam proses penyidikan," katanya.
Tersangka DS sendiri tidak hadir di rekonstruksi karena terkonfirmasi positif COVID-19. Dia diisolasi dan menjalani rekonstruksi secara virtual.