Pandemi Bukan Cuma Urusan Nakes & Pemerintah, tapi Masyarakat

Pandemi Bukan Cuma Urusan Nakes & Pemerintah, tapi Masyarakat

Yudistira Imandiar - detikNews
Selasa, 13 Jul 2021 23:09 WIB
Siswa berdoa usai pengenalan lingkungan sekolah pada hari pertama pembelajaran di SDN 1 Lhokseumawe, Aceh, Senin (12/1/2021). Hari pertama sekolah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tahun ajaran baru 2021/ 2022 di tengah pandemi COVID-19 di kota itu menerapkan protokol kesehatan ketat. ANTARA FOTO/Rahmad/aww.
Foto: ANTARA FOTO/RAHMAD
Jakarta -

Daerah di luar Jawa-Bali sudah mulai menerapkan PPKM Darurat. Pemerintah daerah berharap kebijakan tersebut dapat diindahkan oleh masyarakat, sehingga laju penularan COVID-19 dapat ditekan.

Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan PPKM Darurat di wilayahnya telah dimulai hari ini, setelah sebelumnya menjalankan pengetatan PPKM sejak 7 April lalu.

"Memang kondisinya, masyarakat belum seluruhnya dapat melaksanakan anjuran dan arahan yang kita sampaikan kepada masyarakat," ungkap Hendri dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (13/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan adanya PPKM Darurat di Kota Padang, Hendri berharap kedisiplinan masyarakat bisa kembali ditegakkan untuk menurunkan lonjakan kasus COVID-19.

"Kami sudah mendapatkan laporan di perbatasan, hampir ratusan mobil sudah kita minta putar arah balik dan memang mereka tidak tahu aturan ini sebab banyak yang datang dari luar Padang. Kota Padang ini penghubung dari kota ke kota lain," terang Hendri.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menekankan berhasil atau tidaknya PPKM Darurat di Lampung tergantung dengan partisipasi dan kepatuhan masyarakat. Fahrizal mengharapkan masyarakat bisa ikut berperan aktif menyosialisasikan imbauan-imbauan ataupun upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah,

"Di Provinsi Lampung kita telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi COVID-19, agar masyarakat aman dan tetap produktif," papar Fahrizal.

Kebijakan PPKM Darurat yang dijalankan pemerintah mendapatkan dukungan dari Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Adib Khumaidi, SpOT. Ia memahami tidak mudah bagi masyarakat untuk berada dalam situasi sekarang ini, namun kebijakan yang ditetapkan perlu dipahami secara mendalam.

"Kita memahami kondisi saat ini memang menjadi problem psikologi di masyarakat sehingga tidak gampang juga untuk mengedukasi masyarakat. Kita perlu memberikan pemahaman bahwa penyelesaian pandemi ini tidak hanya dari aspek kepentingan pemerintah atau aspek kepentingan tenaga medis saja, tapi juga untuk kepentingan masyarakat juga," jelas dr. Adib.

Ia pun menegaskan sehingga seluruh elemen masyarakat harus mendapatkan pemahaman yang sama guna mendukung upaya yang sudah dilakukan pemerintah.

"Garda terdepan bukan dokter bukan perawat tapi garda terdepan adalah masyarakat," cetus dr. Adib.

(mul/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads