Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menggelar operasi penerapan PPKM Darurat di sejumlah ruas jalan. Dalam operasi kali ini, selain mengingatkan para pedagang untuk tidak menyediakan makan di tempat, petugas menyosialisasikan aturan-aturan dalam PPKM Darurat.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyach pada Senin (12/7) sore, petugas menyisir Jalan Sudirman, Pemuda, Pajajaran, Ahmad Yani, Jalak Harupat, Otista, Suryakencana, Sukasari hingga Batutulis.
Agus menjelaskan pihaknya melakukan sosialisasi dan memberikan bantuan sembako kepada para pedangan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk perhatian bagi para pedagang yang terdampak PPKM Darurat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adanya PPKM Darurat ini secara tidak langsung berdampak kehidupan mereka. Sepi karena pembatasan-pembatasan," jelas Agus dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (13/7/2021).
Ia menambahkan, operasi semacam ini akan terus dimaksimalkan di titik-titik lainnya selama penerapan PPKM Darurat.
"Memang belum menjangkau semua, tapi kita terus maksimalkan. Misalnya hari ini di kecamatan ini, nanti di kecamatan mana lagi," sebut Agus.
Agus menjelaskan selama ini pedagang diwajibkan menutup lapaknya maksimal di jam 20.00 WIB, namun saat ini khusus pedagang yang baru menggelar dagangannya sore hari diberikan keringanan jam operasional.
"Ada kebijakan dari Pak Wali, Pak Kapolresta dan Pak Dandim. Yang selama ini pedagang hanya boleh berjualan sampai jam 20.00 dengan take away, pimpinan melihat ada kesulitan ekonomi warga yang mungkin harus dibantu, jadi ada kebijakan untuk para pedagang boleh berjualan, tapi tetap penekannya tidak boleh makan di tempat," ulas Agus.
"Kita juga paham dengan pembatasan di banyak sektor mereka pasti terdampak. Minimal kita bisa membantu meringankan beban mereka. Terutama bagi pedagang-pedagang yang baru mulai buka sore hari, yang siang hari mereka tidak berjualan. Kalau jam 8 kita tutup, maksimal cuma 2-3 jam mereka operasional. Kasihan juga," lanjut Agus.
Namun, Agus menekankan saat sudah diberikan kelonggaran tapi ada pedagang yang menyediakan makan di tempat, mereka akan ditindak tegas.
"Jika kita sudah perbolehkan tapi ternyata pedagang itu malah menyediakan makan di tempat, kita akan tindak tegas. Jadi kita hadir dengan ketegasan tapi juga humanis," ungkapnya.
Agus mengatakan dalam operasi tersebut para pedagang yang disambangi tampak kaget. Beberapa dari mereka ketakutan karena khawatir terkena razia petugas. Padahal, petugas datang hanya untuk sosialisasi sekaligus memberikan bantuan berupa sembako.
"Sore Mas, apa kabar? sepi ya? Sabar -sabar dulu ya. Untuk jamnya menyesuaikan saja. Boleh malam sedikit. Yang penting jangan ada makan di tempat. Sehat-sehat ya mas. Ini ada sedikit bantuan, semoga bermanfaat," ucap Agustiansyach kepada Anto, penjual bubur madura di Warung Jambu.
Anto mengaku kaget dengan kedatangan petugas Satpol PP ke tempatnya. Ia bersyukur petugas justru memberikan bantuan sembako.
"Kaget lah pasti. Saya kira mau disuruh tutup, padahal baru buka sore. Ternyata dikasih sembako, terus tadi bapaknya bilang jangan ada yang makan di tempat, harus dibungkus," cerita Anto.
Simak video 'PPKM Darurat Bisa Diperpanjang Bila Kondisi Belum Cukup Terkendali':