PMI Jelaskan Donor Plasma Konvalesen Lama karena Prosedur, Bukan Birokrasi

PMI Jelaskan Donor Plasma Konvalesen Lama karena Prosedur, Bukan Birokrasi

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Selasa, 13 Jul 2021 12:53 WIB
Sejumlah warga di Jakarta mendonorkan darahnya di PMI DKI. Kegiatan donor darah itu bertepatan dengan Hari Donor Darah Sedunia yang diperingati tiap 14 Juni.
Ilustrasi (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Makassar -

Terapi plasma konvalesen atau plasma darah sering digunakan untuk mengurangi gejala pasien COVID-19. Palang Merah Indonesia (PMI) menyebut ada prosedur panjang bagi pendonor untuk dilalui agar plasma daerahnya bisa diambil, dan bukan karena rumitnya birokrasi.

"Sebenarnya yang sulit itu bukan birokrasi dari kami, tapi pendonor sulit dapat. Walaupun dapat belum tentu memenuhi persyaratan, jadi karena bukan birokrasi," kata Ketua Bidang Pengembangan Donor Darah PMI, Dokter Linda saat berbincang dengan detikcom, Selasa (13/7/2021).

Dia menjelaskan, jika seseorang hendak mendaftarkan diri menjadi pendonor plasma darah, pendaftaran bisa dilakukan melalui pesan elektronik ke PMI untuk memenuhi syarat administrasi. Pendaftaran online ini juga untuk mencegah calon pendonor tertular saat melakukan perjalanan untuk mendaftar. Baru setelahnya, pendonor akan dilakukan screening lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ambil darahnya, diperiksa untuk golongan darah dan kita cek antibodi dan apakah ada infeksi melalui transfusi. Dan rata-rata pemeriksaan ini memakan waktu 6 jam , bukan sejam atau dua jam," kata dia.

Setelah hasilnya keluar dan hasilnya bagus dan memiliki antibodi yang cukup, maka pendonor kemudian akan di kontak kembali untuk diambil plasma darahnya. Proses ini memang harus diperhatikan, mengingat agar calon pendonor tidak terinfeksi kembali dan untuk menjaga keamanan darah.

ADVERTISEMENT

"Kalau sudah diambil dan ternyata kalau plasma keruh tidak bisa dipakai juga. Bukan birokrasi tetapi tidak mudah mencari pendonor," ungkapnya.

Seharusnya, melihat angka kesembuhan secara nasional yang tinggi, menurut Dokter Linda seharusnya tidak sulit mencari pendonor plasma ini. "Kita minta 10 persen saja dari yang sembuh itu sudah cukup," ujarnya.

Perlu diketahui akhir-akhir ini banyak keluarga pasien corona yang mencari donor plasma konvalesen. Pengalaman penyintas COVID-19, Jenit, menyebut lamanya persyaratan administrasi membuat pendonor kesulitan membantu pasien COVID-19.

(tfq/nvl)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads