LSM Perempuan: Baiknya RUU APP Dibahas 2007

LSM Perempuan: Baiknya RUU APP Dibahas 2007

- detikNews
Kamis, 23 Mar 2006 08:29 WIB
Jakarta - Polemik RUU APP masih berlanjut. Berbagai wacana muncul menyikapi pembahasan RUU kontroversial ini. Salah satunya wacana yang menginginkan agar RUU ini dibahas pada 2007, karena masih banyak prioritas mengenai hal lain yang butuh pengaturan."Kalau bisa dibahas 2007 nanti, karena ini bukan prioritas. Tahun ini seharusnya DPR prioritasnya lebih pada RUU yang memang perlindungan hukumnya sama sekali tidak ada," kata Direktur LBH APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan), Ratna Batara Munti, kepada detikcom, di Jakarta, Kamis (23/3/2006).Dia menjelaskan berbagai macam persoalan yang membutuhkan pengaturan lebih tegas yakni soal trafficking, dimana hanya ada 1 pasal dalam KUHP yang mengatur mengenai perdagangan anak dan perempuan. Kemudian soal perlindungan saksi dan korban itu pun tidak ada UU-nya."Itu yang seharusnya menjadi prioritas. Untuk pornografi kita masih bisa melakukan penegakkan hukum, karena soal ini kita sama sekali tidak berada dalam kondisi tidak ada aturan hukum," ujarnya.Ratna menuturkan, banyak aturan yang mengatur soal pornografi seperti UU pers, pedoman penyiaran, KUHP dan juga tentang perlindungan anak.Saat ini karena bola telah bergulir, yang paling memungkinkan dilakukan meminta perombakan total agar RUU pornografi benar-benar fokus melindungi anak-anak dari produk pornografi."Sedangkan orang dewasa mempunyai hak terhadap pornografi. Ini berkaitan dengan hak seksualitasnya untuk menikmati, yang harus diatur adalah distribusinya, sehingga tidak mudah diperoleh," jelasnya.Dia menilai RUU ini aneh, karena tiba-tiba menggelinding di tim perumus dengan tidak masuk terlebih dahulu ke badan legislasi (baleg) DPR. "Ada kekuatan politik yang mendesain dan bermain disitu," ungkapnya. (mar/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads