Oknum Anggota GMBI di Makassar Berkali-kali Perkosa Putri Kandung Ditangkap

Oknum Anggota GMBI di Makassar Berkali-kali Perkosa Putri Kandung Ditangkap

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 12 Jul 2021 13:08 WIB
Poster
Ilustrasi pemerkosaan (Edi Wahyono/detikcom)
Makassar -

Seorang anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), R (41), ditangkap polisi lantaran berkali-kali memperkosa putri kandungnya yang masih berusia 17 tahun. Pelaku selalu melakukan aksi bejatnya tersebut di wisma.

"Iya betul (anggota LSM GMBI), ada kartu keanggotaannya, iya (posisinya) anggota," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP M Kadarislam saat dimintai konfirmasi, Senin (12/7/2021).

R diketahui dilaporkan oleh putri kandungnya atas tuduhan pemerkosaan. Dalam laporan itu, korban mengungkap pelaku menjalankan aksinya dengan mengajak korban ke sebuah wisma di Makassar pada Jumat (7/5) lalu. Akibatnya, korban melaporkan pelaku ke polisi setelah memberi tahu ibu kandungnya pada Jumat (9/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dia lapor bersama ibunya karena berkali-kali diperkosa sama bapaknya," ucap Kadarislam.

Menurut Kadarislam, pelaku kerap beraksi dengan modus mengiming-imingi korban dengan sesuatu. Korban yang tidak tahan dengan hal tersebut akhirnya melaporkan sang ayah.

ADVERTISEMENT

"Setiap dia diiming-imingkan, mau dibelikan barang apa semua kan dibawa ke hotel dia mainkan," ucapnya.

Kini, polisi terus menyelidiki keterangan pelaku. Sebab, pelaku mengaku hanya satu kali mencabuli korban.

"Ini didalami, karena anaknya bilang sudah berkali-kali sementara dia (pelaku) bilang baru satu kali," katanya.

Akibat perbuatan bejat tersebut, pelaku ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat polisi dengan Pasal 81 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman 15 tahun penjara," pungkas Kadarislam.

(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads