47 Pegawai Dukcapil Meninggal Dunia di Masa Pandemi COVID-19

47 Pegawai Dukcapil Meninggal Dunia di Masa Pandemi COVID-19

Tim Detikcom - detikNews
Senin, 12 Jul 2021 12:39 WIB
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh (Dok. Kemendagri)
Jakarta -

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, di masa pandemi COVID-19 ini, ada 47 pegawai Dukcapil dari berbagai daerah meninggal dunia. Zudan menyampaikan turut berdukacita dan mendoakan pegawai Dukcapil yang meninggal tersebut.

Hal itu disampaikan Zudan dalam Rakernas Dinas Dukcapil selama masa PPKM darurat II, yang disiarkan dalam YouTube Ditjen Dukccapil, Senin (12/7/2021). Zudan awalnya menanyai beberapa Kadis Dukcapil maupun perwakilan Dukcapil daerah yang mengikuti rakor tersebut mengenai kondisi blanko, pelayanan kantor, hingga pegawai yang terkena COVID-19 di daerahnya. Zudan mengaku sedih karena pegawai Dukcapil banyak yang meninggal dunia di masa pandemi.

"Saya itu khawatir kalau misalnya parah, karena kan banyak kepala dinas kita sudah banyak, saya itu sedih betul dengan COVID-19 ini. Kepala dinas kita itu banyak yang meninggal dunia, jangan sampai kita terlambat memberikan bantuan, kepada siapa pun, bukan hanya kepala dinas, kepada semua stafnya di Dukcapil, maka saya bentuk Satgas itu. Karena lebih dari 15 orang pejabat Dukcapil itu yang sudah meninggal dunia di masa COVID-19 ini, nanti saya akan bacakan nama-namanya teman-teman yang meninggal dunia," kata Zudan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zudan memaparkan 47 orang yang meninggal dunia tersebut terdiri dari beberapa tingkat eselon 2, eselon 3, eselon 4 dan staf, tingkat provinsi, serta kabupaten dan kota. Zudan mendoakan pegawai Dukcapil yang telah meninggal tersebut agar diampuni dosa-dosanya.

"Jadi total semua kawan-kawan kita yang meninggal dunia total sekarang ada 47 orang, ini teman-teman kita berdukacita yang mendalam karena kawan-kawan kita sudah berpulang mendahului kita mari kita doakan," kata Zudan.

ADVERTISEMENT

"Mari kita doakan beliau-beliau semua agar diluaskan kuburnya, kemudian diberikan ampunan, diberikan surga, diberikan jannah dari Allah SWT," ujarnya.

Zudan mengimbau agar anggaran dana alokasi khusus (DAK) bisa digunakan untuk keperluan penanganan pandemi Corona, misalnya membeli vitamin, obat-obatan. Namun ia meminta pemakaian anggaran tersebut harus dilaporkan secara rinci.

"Maka saya minta teman-teman Kepala Dinas, Kepala Unit Kerja betul-betul memberikan perhatian kepada setiap anak buahnya, DAK itu boleh untuk beli vitamin, beli obat, beli jaringan atau pulsa untuk bisa berkomunikasi seperti ini, yang penting ada bukti-buktinya kalau misalnya ikut Zoom ya kapan mengadakan kegiatan, nanti kalau ada inspektorat acara-acara seperti ini sering sekali kita kerjakan oleh Dukcapil, belikan obat, hand sanitizer ikuti semuanya insyaallah semuanya aman," ungkapnya.

Zudan juga meminta pelayanan di Dukcapil tetap dilaksanakan, baik itu secara online maupun offline. Ia meminta kantor Dukcapil di tiap wilayah juga dilakukan sterilisasi setiap hari ketika selesai melakukan pelayanan, serta memperhatikan pegawai yang rentan agar bekerja dari rumah.

"Kalau ada yang mendesak untuk pendaftaran CPNS, minta KTP untuk masuk TNI, Polri silakan dilayani diatur toh sekarang sudah tidak terlalu banyak permohonan-permohonan seperti itu. Ini pasti saya percaya rekan-rekan kepala dinas sudah bisa menangani ini semuanya, jadi silakan sekali lagi para kepala dinas untuk melihat konteks situasinya dan diumumkan, kalau kantornya hanya buka setengah hari silakan diumumkan, kalau buka hanya 25 persen silakan diumumkan agar masyarakat paham," kata Zudan.

"Kalau mau melalui online silakan diumumkan dan saya minta ini begini setiap kali habis pelayanan, setiap sore kalau ada pelayanan offline, itu kantor wajib di disinfektan setiap hari, semua ruangan ini rutin karena ini kita untuk menghindari virus-virus yang tersisa karena sekarang penyebaran Delta begitu masif," sambungnya.

(yld/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads