Ribut soal Jual Diri Berujung Pembunuhan Istri Siri

Round-Up

Ribut soal Jual Diri Berujung Pembunuhan Istri Siri

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 11 Jul 2021 22:42 WIB
Ilustrasi pembunuhan di kamar
Gambar Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Pembunuhan seorang perempuan di Citayam, Depok, Jawa Barat, terungkap. Pembunuhan ini dilatarbelakangi ribut-ribut antara pria dan wanita yang menjalin hubungan tertentu.

Bermula dari penemuan perempuan di sebuah kontrakan Citayam. Ada luka tusuk di bagian leher perempuan itu. Sayang sekali, perempuan itu meninggal dunia saat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Jaksel.

Perempuan tersebut diketahui berinisial R (31), tinggal bersama pasangan hidupnya. Si pria pasangan R tidak ada di lokasi. Polsek Pancoranmas mulai menyelidiki peristiwa ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembunuh perempuan itu adalah Amirudin (34) alias Aming, pria yang merupakan pasangan R. Pelaku dan korban disebut polisi punya jalinan pernikahan siri. Amirudin akhirnya ditangkap di Sukaraja, Bogor.

Pelaku Pembunuhan di DepokPelaku pembunuhan di Depok, Amirudin alias Aming (Foto: dok. Istimewa)

"Berdasarkan hasil interogasi bahwa pelaku melakukan aksi pembunuhan terhadap korban sebagai istrinya sirinya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (11/7/2021).

ADVERTISEMENT

Ribut-ribut soal jual diri:

Tubagus menjelaskan, sebelum membunuh, Amirudin dan sang istri terlibat ribut-ribut masalah ekonomi. Sang istri disebut menjual diri untuk mencukupi kebutuhan.

"Berawal dari keributan terkait masalah ekonomi dan korban sebagai istri melakukan jual diri dan sakit hati terhadap kata-kata korban," tuturnya.

Tidak puas mengata-ngatai korban, Amirudin kemudian membunuh korban. Benda tajam yang dia gunakan untuk membunuh dan ponsel miliknya dia buang ke sungai depan kontrakan.

Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads