Gelar Pesta Saat PPKM Darurat, Kelab Malam di Badung Ditutup Sementara

SSuadnyana - detikNews
Minggu, 11 Jul 2021 19:42 WIB
Orbit Bali Eat and Dance disegel polisi. (Foto: Dok. Polres Badung)
Badung -

Sebuah kelab malam di Bali bernama Orbit Bali Eat and Dance disegel polisi. kelab tersebut ditutup sementara.

Orbit Bali Eat and Dance diperiksa atas informasi masyarakat tentang adanya pesta pada Sabtu (10/7). Polres Badung juga menyelidiki tindak pidana dari manajemen kelab malam yang beralamat di Jalan raya Petitenget, Nomor 7A, Lingkungan Umalas Kangin, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, tersebut.

"Tunggu saja (tindak pidananya apa), masih kita selidiki," kata Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi dalam keterangan tertulis, Minggu (11/7/2021).

Polres Badung mengamankan sejumlah barang bukti dari kelab malam tersebut, yaitu tujuh lembar voucher, satu buah flash disk berisi rekaman closed-circuit television (CCTV) dan screenshot undangan via Instagram.

Roby mengatakan pihaknya menyegel kelab malam itu karena diduga melanggar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Dia menegaskan tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum di tengah PPKM darurat. Dalam upaya penegakan hukum itu, pihaknya bersinergi dengan TNI dan Satpol PP Kabupaten Badung.

"Kami selalu bersinergi dengan TNI dan Satpol PP Kabupaten Badung serta instansi terkait dalam melakukan penertiban pelanggar prokes sesuai hukum yang berlaku. Jika sudah mengarah ke pidana, sekecil apa pun pelanggaran akan kami proses," katanya.




(idn/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork