Waketum IDI Minta Vaksin Berbayar Tak Dimonopoli Kimia Farma

Waketum IDI Minta Vaksin Berbayar Tak Dimonopoli Kimia Farma

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Minggu, 11 Jul 2021 19:38 WIB
Verdi Budidarmo Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, Jahja Setiaatmadja Presiden Direktur BCA dan Agus Chandra Plt. Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika tengah memperhatikan karyawan yang menerima vaksin gotong royong COVID 19 di Menara BCA, Jakarta, Senin (24/5/2021).
Vaksinasi gotong royong individu bisa diakses di klinik Kimia Farma (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Umum Pengurus IDI Slamet Budiarto setuju dengan vaksin gotong royong berbayar. Namun dia menilai mestinya vaksin berbayar ini tidak dimonopoli oleh Kimia Farma.

Dia menyoroti track record Kimia Farma yang bermasalah. Salah satunya kasus oknum pegawai Kimia Farma yang terlibat kasus praktik tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

"Seharusnya tidak dimonopoli oleh Kimia Farma. Tapi dibuka untuk seluruh klinik mengingat track record Kimia Farma yang di Kualanamu. Jadi jangan di Kimia Farma saja. Karena justru tidak mempercepat, malah melambat," kata Slamet Budiarto kepada wartawan, Minggu (11/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Dia tidak mempermasalahkan skema vaksin gotong royong yang berbayar. Karena vaksin berbayar harus berbeda dengan vaksin program.

"Ini kan di luar program. Bukan sama dengan program. Persyaratan vaksin gotong royong itu harus berbeda dengan program," tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah kini membuka vaksinasi gotong royong individu berbayar yang bisa didapat di Klinik Kimia Farma. Layanan vaksinasi COVID-19 berbayar ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang merupakan perubahan kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021. Permenkes ini ditetapkan Menkes Budi Gunadi Sadikin pada 5 Juli 2021.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, harga yang berlaku untuk vaksinasi Gotong Royong adalah Rp 321.660 per dosis dengan harga layanan Rp 117.910. Total untuk satu dosis menjadi Rp 439.570. Namun ada dorongan agar vaksinasi gotong royong individu ini dibatalkan.

Dorongan itu datang dari Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh. Nihayatul meminta agar vaksinasi individu ini dibatalkan, bukan ditunda.

"Vaksin gotong royong individual jangan ditunda pelaksanaannya, tapi dibatalkan!" kata Nihayatul kepada wartawan, Minggu (11/7/2021).

Dia mengaku skema vaksinasi gotong royong berbayar ini tak pernah didiskusikan dengan DPR. Menurutnya, aturan ini juga melanggar keputusan Presiden Jokowi soal menggratiskan vaksin Corona.

"Kami tidak pernah tahu soal vaksin gotong royong individual ini. Perubahan Permenkes juga tidak pernah didiskusikan dengan DPR. Ini jelas melanggar keputusan Presiden untuk menggratiskan vaksin buat rakyat Indonesia," ungkapnya.

Dia mengatakan akan meminta penjelasan langsung kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi.

Penjelasan Kemenkes

Sementara itu, Kemenkes menjelaskan vaksinasi gotong royong individu ini untuk mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity).

"Vaksinasi gotong royong individu mendukung percepatan program vaksinasi pemerintah guna mencapai kekebalan kelompok," kata juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi, Minggu (11/7).

Dia menegaskan saat ini pemerintah tetap memprioritaskan pelaksanaan vaksinasi gratis. Menurutnya, vaksin terbaik adalah vaksin yang tersedia.

"Pemerintah tetap memprioritaskan pelaksanaan vaksinasi gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan terus mengupayakan ketersediaan vaksin. Apa pun jenis vaksinnya, vaksin yang terbaik adalah yang tersedia bagi kita," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(rdp/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads