Viral Water Cannon Semprot Lapak di Tanah Abang, Ini Penjelasan Polisi

Viral Water Cannon Semprot Lapak di Tanah Abang, Ini Penjelasan Polisi

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Minggu, 11 Jul 2021 18:23 WIB
Kondisi penertiban di Pasar Tanah Abang, 9 Juli 2021. (Dok Istimewa)
Kondisi penertiban di Pasar Tanah Abang, 9 Juli 2021 (Foto: dok Istimewa)
Jakarta -

Aksi polisi menyemprotkan cairan disinfektan ke lapak yang berdiri di atas trotoar Tanah Abang menggunakan water cannon viral di media sosial. Lapak apakah itu? Ini penjelasan polisi.

Dalam video viral tersebut, satu unit mobil water cannon milik polisi menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh trotoar. Cairan tersebut membasahi motor hingga lapak di area trotoar. Ada semacam boks yang terkena semprotan water cannon. Boks itu bergeser dan kemudian jatuh akibat semprotan kencang.

Dimintai konfirmasi terpisah, Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (9/7) di Jl Kebon Kacang 1, Jakarta Pusat. Saat itu, pihaknya menindak lima lapak ekspedisi yang berdiri di atas trotoar dan melanggar PPKM darurat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu bukan pedagang kaki lima sebenarnya yang dibersihkan, ada ekspedisi yang melanggar ketentuan dan tidak langsung kami tindak. Sebenarnya, kalau di PPKM harus langsung ditindak, cuma kebijakan Pak Camat kami ingatkan hari Kamis (8/7) tolong 50 persen anggotanya, jaga prokesnya, jangan berkerumun. Karena orang lalu lalang. Kalau mereka berkerumun, langsung tampak. Sementara mereka mendapat keuntungan," kata Singgih saat dihubungi, Minggu (11/7/2021).

Singgih mengatakan aksi ini sebagai peringatan terakhir bagi perusahaan ekspedisi yang beroperasi tak sesuai ketentuan PPKM darurat. Sebelumnya, pada Kamis (8/7) pihaknya bersama unsur tiga pilar lainnya telah mewanti-wanti lima perusahaan ekspedisi tersebut agar mematuhi ketentuan PPKM darurat, namun tak diindahkan.

ADVERTISEMENT

Sebab, masyarakat kerap mengadukan lapak ekspedisi ini tak memiliki gedung dan berdiri di atas trotoar. Tak hanya itu, lapak ini sering dijadikan tempat berkumpul dan pekerjanya kerap tak bermasker.

"Karena kecamatan sudah mengimbau tapi tidak mau beranjak, akhirnya minta bantuan Polres (Metro Jakarta Pusat) semprot bawahnya," jelasnya.

Kondisi penertiban di Pasar Tanah Abang, 9 Juli 2021. (Dok Istimewa)Kondisi penertiban di Pasar Tanah Abang, 9 Juli 2021. (Dok Istimewa)

Selanjutnya, itu bukan lapak pedagang kaki lima:

Simak video 'Ribut-ribut Pedagang Tanah Abang Vs Satpol PP, Tolak Lapak Ditutup!':

[Gambas:Video 20detik]



Singgih menegaskan pihaknya tak melarang perusahaan ekspedisi beroperasi di masa PPKM darurat. Namun perusahaan wajib mematuhi aturan yang berlaku. Dia pun menepis kabar bahwa lapak pedagang kaki lima juga disemprot disinfektan.

Kondisi penertiban di Pasar Tanah Abang, 9 Juli 2021. (Dok Istimewa)Kondisi penertiban di Pasar Tanah Abang, 9 Juli 2021 (Foto: dok Istimewa)

"Bukan (pedagang kaki lima). Tapi ada lima ekspedisi yang tak punya toko di situ, namun ambil barangnya di situ dan anak buah dia duduk-duduk di situ dan memancing orang lain juga duduk-duduk di situ. Bahkan tidak pakai masker dan lain-lain," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads