Pemkab Bengkalis Danai Koran Riau Tribun Rp 1,3 M
Kamis, 23 Mar 2006 06:17 WIB
Pekanbaru - Mungkin ini pertama kali terjadi di Indonesia, ada koran harian lokal di Pekanbaru bagian dari BUMD Pemkab Bengkalis. Investasi yang dibenamkan untuk membuka koran itu senilai Rp 1,3 miliar. Apesnya koran ini tidak menguntungkan."Kami sendiri tidak tahu persis apakah ada peraturan yang melarang atau tidak dana APBD boleh disertakan dalam permodalan bisnis koran. Terlepas dari boleh atau tidaknya, kami melihat pengalokasian dana itu ada kejanggalan," kata Azmi RF anggota DPRD Bengkalis saat dihubungi detikcom, Rabu (23/6/2006).Pihak DPRD Bengkalis, Riau tak habis fikir, dana publik dialokasikan secara resmi untuk membuka koran harian Riau Tribun yang terbit di ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru. Berdasarkan anggaran APBD Bengkalis tahun 2004, diketahui dana sebanyak Rp 5 miliar diperuntukan pada BMUD PT Bumi Laksmana Jaya (BLJ).Pengalokasian dana APBD ke PT BLJ selaku BUMD, setelah dilihat dalam laporan neraca diketahui dana alokasi untuk bukan koran hanya Rp 1,3 miliar. Sedangkan sisanya Rp 3,7 miliar lagi tidak jelas rimbanya."Disini kami melihat ada keanehan. Dalam APBD Tahun 2004, dijelaskan PT BLJ dapat dana Rp 5 miliar. Tapi penyertaan modal membuka bisnis koran cuma Rp 1,3 miliar," kata Azmi RF mantan aktivis mahasiswa Universitas Riau itu.Penyertaan dana APBD dalam menerbitkan media massa ini, kata Azmi, sudah menjadi pembahasan komisi III DPRD Bengkalis bidang Keuangan. Intinya, Komisi III, meminta pimpinan DPRD segera menindak lanjuti soal penyertaan modal tersebut ke proses hukum. "Sampai sekarang usulan Komisi III agar masalah ini ditempuh lewat jalur hukum belum juga dikabulkan," kata Azmi politikus asal PDK itu.Menurut Azmi, lolosnya dana publik diperuntukan dalam bisnis media massa ini terjadi pada anggota dewan massa priode 1999-2004 lalu. Sehingga pihak dewan sekarang tidak mengetahui pertimbangan apa saja sehinga anggota dewan yang lalu menyetujui pengalokasian dana APBD untuk buka koran. "Kami berharap, kejanggalan dalam pengalokasian peneribitan koran milik BUMD Bengkalis ini bisa diusut sesuai dengan prosedur hukum. Sebab, sekecil apapun penggunaan dana APBD, harus bisa dipertanggungjawabkan," kata Azmi mantan wartawan kampus itu.Amburadulnya pengelolaan keuangan di PT BLJ, sehingga pada anggaran tahun 2005 dan 2006, pihak DPRD tidak lagi mengabulkan penambahan modal untuk BUMD tersebut. Apalagi dana yang dikucurkan untuk BUMD di Bengkalis sejak tahun 2002 hingga tahun 2004 sebanyak Rp 70 miliar sama sekali tidak menghasilkan keuntungan."Legislatif tidak lagi mengabulkan penambahan modal untuk seluruh BUMD di Bengkalis. Jangankan perusahaan daerah dapat untung, modal pun tak bisa dikembalikan," kata Azmi.Untuk sekedar diketahui, penyertaan modal Rp 1,3 miliar di koran Riau Tribun ini, memiliki nuansa politis. Dugaan, koran ini sengaja didanai lewat APBD untuk kepentingan politik sang Bupati Bengkalis Syamsurizal dalam menghadapi pilkada yang dilaksanakan pada tahun 2005 lalu. Hasilnya memang cespleng. Syamsurizal kembali terpilih sebagai kepala daerah untuk kedua kalinya.
(mar/)