"Iya benar sudah ditangkap," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin kepada detikcom, Minggu (11/7/2021).
Dua pelaku itu berinisial DS alias E (20) dan US alias U (42). Keduanya ditangkap di tempat tinggal pelaku di Cibogo, Cisauk.
E dan U ditangkap pada Jumat (9/7), pukul 23.00 WIB. Saat ini keduanya masih diperiksa intensif oleh polisi.
Sebelumnya, jasad tersebut ditemukan di sebuah kebun pada Jumat (9/7) pagi. Lokasi itu tergolong sepi dan jauh dari permukiman warga.
Hingga saat ini, belum diketahui identitas maupun jenis kelamin mayat tersebut. Polres Tangsel saat ini berkoordinasi dengan Labfor Polri untuk mengungkap identitasnya.
"Identitas korban masih dalam pemeriksaan Labfor Polri," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin.
Simak juga 'Polisi Ungkap Ciri Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Bogor: Muda-Bertato':
(idn/knv)