2 Pelaku Pembakaran Mayat di Tangerang Ditangkap Polisi!

2 Pelaku Pembakaran Mayat di Tangerang Ditangkap Polisi!

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 11 Jul 2021 10:46 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Ilustrasi (Thinkstock)
Jakarta - Penemuan sesosok mayat terbakar di kebun di Cisauk, Kabupaten Tangerang, mulai menemukan titik terang. Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pembakaran mayat itu.

"Iya benar sudah ditangkap," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin kepada detikcom, Minggu (11/7/2021).

Dua pelaku itu berinisial DS alias E (20) dan US alias U (42). Keduanya ditangkap di tempat tinggal pelaku di Cibogo, Cisauk.

E dan U ditangkap pada Jumat (9/7), pukul 23.00 WIB. Saat ini keduanya masih diperiksa intensif oleh polisi.

Sebelumnya, jasad tersebut ditemukan di sebuah kebun pada Jumat (9/7) pagi. Lokasi itu tergolong sepi dan jauh dari permukiman warga.

Hingga saat ini, belum diketahui identitas maupun jenis kelamin mayat tersebut. Polres Tangsel saat ini berkoordinasi dengan Labfor Polri untuk mengungkap identitasnya.

"Identitas korban masih dalam pemeriksaan Labfor Polri," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin.

Simak juga 'Polisi Ungkap Ciri Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Bogor: Muda-Bertato':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/knv)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads