Kasus Pemukulan, 3 Pimpinan TV Swasta Temui Kapolri
Rabu, 22 Mar 2006 23:19 WIB
Jakarta -
Tiga pimpinan televisi swasta yang wartawannya terkena pemukulan oleh anggota Brimob di Abepura, Papua menemui Kapolri Jenderal Pol Sutanto. Ketiganya sepakat tidak akan melakukan tuntutan hukum terhadap Polri. "Kita tidak perlu menuntut hukum ke Polri atas peristiwa tersebut. Karena Kapolri sudah melakukan tindakan secara internal terhadap aparat yang memukul wartawan," kata GM News Gathering ANTV Hersubeno Arif kepada wartawan usai bertemu dengan Kapolri Jenderal Sutanto di Mabes Polri, Rabu (22/3/3006) di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.Menurut Hersubeno, dalam pertemuan itu Kapolri meminta maaf atas pemukulan terhadap wartawan tersebut. "Kami meminta agar kejadian itu tidak terulang lagi," katanya Kapolri, kemarin mengundang tiga pimpinan televisi swasta ke Mabes Polri. Undangan ini terkait pemukulan wartawan saat meliput aksi unjuk rasa di Abepura, Papua.Selain Hersubeno, dua pimpinan televisi swasta yang datang memenuhi undangan Kapolri adalah Bambang SK (Pimred TV 7) dan Arief Suditomo (Pimred RCTI).
(mar/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































