Polisi Pastikan Kasus Tetap Lanjut Meski Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Direhab

Polisi Pastikan Kasus Tetap Lanjut Meski Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Direhab

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 10 Jul 2021 16:59 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi memastikan pihaknya tidak pilih kasih dalam menangani perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Polisi memastikan kasus tetap berjalan meski Nia dan Ardi nanti direkomendasikan untuk rehabilitasi.

"Dengan rehabilitasi, bukan perkara tidak dilanjutkan, tetap kita lanjutkan, tetap disidang. Nanti akan divonis hakim, ancamannya 4 tahun," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers di Polres Jakpus, Sabtu (10/7/2021).

Hengki mengatakan nantinya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie direhabilitasi bukan atas rekomendasi penyidik polisi, melainkan oleh tim BNN dan tim yang melakukan asesmen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian rehabilitasi bukan dilaksanakan penyidik, dilakukan tim assessment terpadu oleh BNN, isinya Polri, kejaksaan, dokter, dan sebagainya, di luar Polres Jakpus, seandainya ada keputusan rehabilitasi," tegas Hengki.

Sekali lagi Hengki memastikan perkara Nia tetap berjalan hingga sidang. Nia juga ditampilkan.

ADVERTISEMENT

Nia juga meminta maaf kepada semua pihak dan keluarga. Dia sadar perilakunya memakai narkoba tidak baik.


Tonton video 20Detik: 'Nia Ramadhani: Mohon Maaf Karena Tak Bisa Jadi Contoh Terpuji'

[Gambas:Video 20detik]

(zap/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads