'Dijual' Rp 750 Ribu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan para pelaku menjual tabung oksigen ukuran 1 meter kubik dengan harga yang tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa warga yang merasa ditipu oleh akun ini di media sosial. Harga per tabung sekitar Rp 750 ribu dan kita telah mengamankan tiga tersangka," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Laporkan Penipuan
Polisi mengimbau warga untuk melapor jika mengetahui adanya penimbunan alat kesehatan maupun obat-obatan. Polisi akan menindak tegas para pelaku.
"Kalau ada yg mengetahui para masyarakat ini di tempat mana melakukan penimbunan baik itu tabung oksigen maupun obat-obatan itu juga laporkan ke kami, akan kami tindak." kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah.
Auliansyah memastikan sanksi tegas tanpa pandang bulu akan diberikan kepada para pelaku.
"Saya menekankan bagi orang-orang yang mencoba mencari kesempatan di dalam susahnya masyarakat saat ini, kami tidak main-main dan akan kami tindak, tidak ada ampun," pungkas Auliansyah.
Warga yang pernah tertipu kasus tersebut bisa menghubungi call center atau hotline ke 0811-1311-0110 milik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atau kontak hotline 110 milik Polri.
(mea/mea)