Masyarakat Bali Minta Stasiun TV Stop Siaran Saat Nyepi
Rabu, 22 Mar 2006 17:57 WIB
Jakarta -
Masyarakat Bali meminta kepada stasiun televisi swasta nasional untuk tidak memancarkan siarannya di Bali pada saat Hari Raya Nyepi, Kamis (30/3/2006) mendatang. Pemberhentian siaran dilakukan selama 24 jam mulai Kamis pukul 05.00 Wita hingga Jumat pukul 05.00 Wita.Hal ini disampaikan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Bali, I Dewa Gede Windhu Sancaya, di Kantor KPI Bali, Jalan Tjok Agung Tresna, Denpasar, Rabu (22/3/2006).Permintaan pemberhentian siaran melalui KPI Bali itu disampaikan kepada Menkominfo Sofyan Djalil. Mereka meminta agar Menkominfo meminta semua lembaga penyiaran seperti TVRI, RCTI, SCTV, TPI, Anteve, Indosiar, Global TV, TV7, Lativi untuk berhenti siaran sementara waktu selama 24 jam.Alasannya, pada saat Nyepi ummat Hindu Bali akan melaksanakan Catur Brata Penyepian. Ada 4 pantangan dalam merayakan Hari Raya Nyepi yakni Amati Geni, Amati Leluengan, Amati Karya dan Amati Lelanguan."Permintaan ini bukan menyangkut masalah agama tapi dalam rangka menumbuhkan solidaritas dan sikap toleransi terhadap nilai dan budaya di Bali," kata Sancaya. Sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan pelarangan pada tahun 2005 namun hal itu tidak digubris oleh para stasiun TV itu. "Jika terjadi secara terus menerus kami akan melakukan teguran. Kita juga akan tinjau kembali izin frekuensi lokal mereka," urainya.Tahun 2005 lalu pihaknya telah melakukan teguran terhadap semua stasiun TV yang mengadakan siaran pada saat Nyepi. Namun hanya dua stasiun TV yang memberikan jawaban atas teguran itu, yakni Metro TV dan TPI. Dalam jawabannya kedua stasiun TV itu menyatakan permintaan maafnya harus tetap bersiaran karena telah terikat iklan dan untuk memenuhi kebutuhan informasi pemirsa di Bali.
(mar/)










































