Pemerintah Jamin Ketersediaan Obat COVID-19, Minta Warga Tak Panik

Pemerintah Jamin Ketersediaan Obat COVID-19, Minta Warga Tak Panik

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Jumat, 09 Jul 2021 18:32 WIB
Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk vaksinasi COVID-19, dr Siti Nadia Tarmizi (YouTube Sekretariat Presiden)
Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk vaksinasi COVID-19, dr Siti Nadia Tarmizi (YouTube Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Pemerintah menjamin ketersediaan obat terapi untuk COVID-19. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan obat terapi COVID-19 di Indonesia masih tersedia.

"Pemerintah akan menjamin ketersediaan obat terapi COVID-19," kata Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7/2021).

Nadia mengatakan pemerintah terus berkoordinasi dengan industri farmasi dan distributornya untuk memonitor ketersediaan obat. Kemenkes, lanjutnya, juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) perihal suplai obat terapi COVID-19 yang terhambat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kementerian Kesehatan terus melakukan koordinasi rutin, baik dengan industri farmasi, maupun dengan jejaring distribusinya untuk memonitor ketersediaan obat yang diperlukan untuk penanganan COVID-19. Sesuai dengan pedoman tata laksana COVID-19 yang saat ini tentunya adalah pedoman edisi ketiga yang kita terbitkan pada bulan Desember 2020," jelasnya.

"Dalam hal terjadi hambatan supply impor dari luar negeri, Kementerian Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan kementerian terkait untuk membantu menyelesaikan hambatan supply tersebut," lanjut Nadia.

ADVERTISEMENT

Berikut daftar ketersediaan obat COVID-19:

Favipiravir: 3,2 juta
Remdesivir injeksi: 11 ribu
Oseltamivir: 157 ribu
Azitromisin oral: 2,4 juta
Azitromisin infus: 163 ribu
Tocilizumab infus: 543
Intravenous Immunoglobulin: 7.000
Ivermectin: 237 ribu

"Adapun ketersediaan obat-obatan untuk COVID-19 ini terus-menerus ditingkatkan dan ditambah produksinya untuk memastikan ketersediaannya di lapangan," ujar dia.

Nadia melanjutkan Kemenkes juga telah mengatur harga eceran obat COVID-19 terkini. Dia pun meminta masyarakat tidak melakukan penimbunan.

"Selain itu terkait dengan harga obat, Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan SK menteri kesehatan untuk mengatur harga eceran obat terkini," kata Nadia.

"Tentunya marilah kita bersama-sama berkolaborasi dan saling mendukung untuk kemudian masyarakat tidak menjadi panik dan melakukan pembelian secara berlebihan, baik untuk obat maupun sarana-prasarana lainnya demi menjaga keseimbangan ketersediaan obat bagi yang tentunya membutuhkan," imbuh dia.

(mae/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads