Bagi-bagi Uang Suap Probo Digelar di Gedung MA

Bagi-bagi Uang Suap Probo Digelar di Gedung MA

- detikNews
Rabu, 22 Mar 2006 17:07 WIB
Jakarta - Suap yang dilakukan pengusaha Probosutedjo terhadap orang-orang di lingkungan MA makin terkuak. Gedung di Jalan Medan Merdeka Utara yang keliatan angker itu ternyata juga jadi tempat transaksi bagi-bagi uang 'haram' Probo.Hal ini terungkap berdasarkan kesaksian Sekretaris Korpri MA Suhartoyo dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (22/3/2006).Dibeberkan Suhartoyo, staf kendaraan MA Pono Waluyo mendapatkan uang dari Probo melalui pengacaranya Harini Widjoso. Uang itu ditempatkan dalam dua buah kardus mie instan.Setelah kardus dibawa ke MA, satu kardus dibuka dan ternyata berjumlah Rp 1,8 miliar. Uang itu tidak digunakan untuk mengurus perkara, melainkan dibagi-bagi tiga terdakwa kasus ini.Ketiga terdakwa itu adalah Staf Sekretaris Korpri MA Sudi Ahmad yang mendapatkan Rp 1,4 miliar, staf kendaraan MA Pono Waluyo yang mendapatkan Rp 300 juta, dan Sekretaris Korpri MA Suhartoyo yang mendapatkan Rp 100 juta. Bagi-bagi uang ini dilakukan di ruangan Sekretaris Korpri MA, tempat Suhartoyo biasa berkantor.Satu kardus lainnya yang berisi uang lebih dari semiliar tidak dibuka. Oleh Pono kardus itu diantarkan ke atas untuk bertemu dengan pimpinan. Sayangnya Suhartoyo tidak menjelaskan siapa yang dimaksud dengan pimpinan itu.Tidak lama berselang, Pono kembali ke ruangan Suhartoyo dengan masih menenteng kardus mie instan yang berisi uang itu.Suhartoyo lalu bertanya kepada Pono kenapa uangnya dibawa lagi. Pono saat itu menjawab kasasinya di rumah saja, jangan di kantor. Akhirnya mereka bertiga langsung pergi dan uang itu dibawa Pono ke rumahnya. Kejadian itu, kata Suhartoyo, terjadi di akhir Agustus 2005. (umi/)


Berita Terkait