Petugas Dishub DKI yang Nongkrong di Warkop Saat PPKM Darurat Dipecat!

Petugas Dishub DKI yang Nongkrong di Warkop Saat PPKM Darurat Dipecat!

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 09 Jul 2021 15:34 WIB
Beberapa ruas jalan di Ibu Kota yang terdampak pembatasan mobilitas tampak sepi kosong melompong. Beginilah potret Jakarta yang tertidur lebih awal.
Ilustrasi / Jakarta di malam hari (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Dishub DKI Jakarta resmi memberhentikan petugas yang nongkrong di warung kopi (warkop) saat malam hari di tengah kebijakan PPKM Darurat. Pemecatan dilakukan usai oknum petugas tersebut menjalani pemeriksaan intensif.

"Setelah diinvestigasi, petugas tersebut bertugas dari tingkat Provinsi bukan wilayah," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Chaidir saat dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).

Chaidir mengatakan petugas tersebut mendapat hukuman disiplin tingkat berat karena terbukti melanggar aturan PPKM Darurat. Acara pelepasan para anggota tersebut akan diselenggarakan di Balai Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelepasan pemecatan anggota Dishub yang melanggar disiplin. Nanti acaranya di Balkot pukul 16.00," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerima laporan soal petugasnya yang nongkrong di warung kopi (warkop) saat malam hari di tengah penerapan kebijakan PPKM darurat. Kini anggota Dishub tersebut telah diperiksa dan akan dijatuhi sanksi.

ADVERTISEMENT

Perilaku anggota Dishub DKI itu viral di media sosial lantaran masih mengenakan seragam instansinya saat nongkrong. Perekam video menyebut momen itu terjadi pada pukul 21.00 WIB.

Dalam aturan PPKM darurat, warung kopi dan tempat makan lainnya memang tak diperkenankan melayani makan ditempat atau dine in. Selain itu, aturan mewajibkan tempat makan tutup pukul 20.00 WIB.

"Benar, saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan kepada mereka untuk diberi sanksi tegas," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Jumat (9/7/2021).

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan Chaidir menyebut kejadian petugas nongkrong terjadi beberapa hari lalu.

Chaidir menyampaikan anggota Dishub DKI yang nongkrong itu menjalani pemeriksaan yang dipimpin oleh atasan langsungnya. Pemeriksaan petugas Dishub itu, lanjut Chaidir, akan dilakukan berjenjang.

"Saat ini anggota Dishub tersebut sedang proses pemeriksaan atasan langsungnya, yakni kepala seksinya. Dan berjenjang pemeriksaannya sampai ke kepala bidangnya sesuai ketentuan yang berlaku tentang Huk Dis PP 53 Tahun 2010 bagi PNS dan kontrak kerja untuk PJLP," jelas Chaidir.

Simak juga video 'Tren Mobilitas Warga di DKI Selama PPKM Darurat Malah Naik!':

[Gambas:Video 20detik]



(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads