Selain dua masjid di Sunter, ada sejumlah masjid di kawasan Jakarta Utara yang tetap menggelar salat Jumat di masa PPKM Darurat ini. Tiga masjid di Koja menggelar salat Jumat.
"Baru beberapa laporan yang masuk. Pihak yang mendata adalah teman-teman DMI ranting kelurahan dan lurah serta perangkatnya," kata Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta, KH Ma'mun Al Ayyubi kepada detikcom, Jumat (9/7/2021).
Ma'mun menyertakan laporan yang dia terima sampai saat ini. Ada tiga masjid di Kecamatan Koja Jakarta Utara yang tetap menggelar salat Jumat pada 9 Juli ini. Berikut rinciannya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Masjid Al Ittihad, RT 003 RW 01, Kp Bend Melayu, Rawa Badak, Koja, Jakut
2. Masjid Al Muflihin, RT 008 RW 04, Kp Bend Batik, Kel Tugu Selatan, Koja, Jakut
3. Masjid An Anfal, RT 009 RW 05, Jl Masjid An Anfal No 50, Kel Tugu Selatan, Koja, Jakut
Seperti diketahui, pemerintah menerapkan PPKM darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Salah satu yang diatur adalah penutupan tempat ibadah.
"Tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan kelenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara," kata Koordinator PPKM Darurat yang juga Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7).
Penutupan sementara tempat ibadah juga diatur dalam huruf g di poin ketiga dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat, ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 2 Juli 2021.
Simak video 'PPKM Daruat: Seluruh Tempat Ibadah-Wisata Ditutup Sementara':