4 Petugas Bea Cukai Ditahan Selundupkan Mesin Moge

4 Petugas Bea Cukai Ditahan Selundupkan Mesin Moge

- detikNews
Rabu, 22 Mar 2006 16:53 WIB
Jakarta - Kasus penyelundupan mesin motor gede (moge) di Tanjung Priok diseriusi. 4 Petugas Bea Cukai ditahan terkait penyelundupan 10 mesin moge dari Hong Kong.Keempat petugas Bea Cukai yang ditahan berinisal INS, SYM, DRU, dan SYS. Mereka merupakan petugas dokumen dan pemeriksa fisik.Demikian disampaikan Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Sigit Sudarmanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/3/2006)."Setelah ditemukan bukti yang cukup, mereka terlibat dalam penyelundupan 10 mesin moge dari Hong Kong. Mereka resmi ditahan," kata Sigit.Menurut dia, ada perbedaan invoice dokumen dalam hal jenis. "Di invoice tidak disebutkan mesin moge hanya mesin biasa. Setelah dilakukan pengecekan ternyata barang itu merupakan mesin moge di antaranya mesin BMW, Harley," ujarnya.Puluhan mesin moge masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat 17 Maret 2006. Mesin moge itu diduga diselundupkan dari Hong Kong dan masuk ke Indonesia lewat Singapura.Rencananya mesin moge tersebut akan dirakit di kawasan Sunter, Kepala Gading dan Bekasi. Kasus ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat ke Polda. Diduga modus seperti ini kerap kali terjadi lewat kongkalikong pihak Bea Cukai dan pelabuhan. (aan/)


Berita Terkait