Polisi Sebut Sabu 0,78 Gram Belum Disentuh Nia Ramadhani

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Jumat, 09 Jul 2021 08:59 WIB
Nia Ramadhani (Instagram Nia Ramadhani)
Jakarta -

Polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram saat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya. Polisi menyebut sabu seberat 0,78 gram belum digunakan oleh Nia Ramadhani.

"Itu kondisinya itu sabu yang baru diambil untuk digunakan," Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).

Indrawienny menjelaskan sabu seberat 0,78 gram belum sempat digunakan. Namun Nia Ramadhani keburu diciduk oleh pihak kepolisian.

"Iya (belum digunakan)," ujar Indrawienny.

Nia Ramadhani ditangkap di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/7) pukul 15.00 WIB. Nia Ramadhani terakhir menggunakan sabu sehari sebelum ditangkap.

"Terakhir itu sebelum tertangkap kemarin (Selasa) pagi," imbuh Indrawienny.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Lihat Video: Kasus Narkoba Nia Ramadhani-Ardie Bakrie yang Kejutkan Publik






(rfs/dnu)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork