Gagal Trik Pria Kena Razia Masker saat Mengaku Kerabat Jenderal

Round-Up

Gagal Trik Pria Kena Razia Masker saat Mengaku Kerabat Jenderal

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 09 Jul 2021 06:31 WIB
Pria ngaku keluarga jenderal saat dirazia masker di Tangsel ditetapkan sebagai tersangka
Pria ngaku keluarga jenderal saat dirazia masker di Tangsel ditetapkan sebagai tersangka (Foto: Rakha/detikcom)
Tangerang Selatan -

Persoalan mengaku-aku keluarga jenderal saat dirazia tak bermasker, membuat Raden M Bayu (21)harus berurusan dengan polisi. Pengakuannya sebagai keponakan jenderal tidak membuatnya lolos dari razia masker, malah justru membuatnya dikenakan sanksi pidana.

Momen itu viral di media sosial. Dalam rekaman video, Raden M Bayu saat itu terlihat ngeyel dan terus melawan petugas PPKM darurat hingga mengaku memiliki keluarga seorang jenderal polisi.

"Bintang dua, Korlantas," ujar Raden M Bayu saat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya saya tahu. Nih saya di TNI nih," ujar salah seorang anggota TNI menanggapi pernyataan remaja tersebut.


Jadi Tersangka

Raden M Bayu akhirnya ditangkap polisi, sehari setelah pengakuannya itu viral di media sosial. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena melawan petugas, melanggar UU Wabah Penyakit Menular dan UU Kekarantinaan.

ADVERTISEMENT

"Terhadap yang bersangkutan kami kenakan UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta Pasal 216 ayat 1 KUHP yang ancaman maksimal 1 tahun," ujar Kapolres Tangeran Selatan AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di kantornya, Tangerang Selatan, Rabu (7/7/2021).

Iman menegaskan penetapan tersangka tersebut bertujuan memberikan efek jera sehingga ke depan, masyarakat akan lebih menaati protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

"Hal ini kami lakukan untuk memberikan ketegasan bahwa penegakan hukum harus dilakukan demi menyelamatkan masyarakat dari wabah pandemi COVID-19. Sebagaimana sering kita dengar 'salus populi suprema lex esto' ," kata Iman.

Iman menambahkan Raden M Bayu tidak ditahan dalam kasus ini. Meski begitu, proses hukum terhadapnya tetap berlanjut.

"Tak ditahan, karena ancaman hukumannya 1 tahun penjara," katanya.


Lalu siapa Raden M Bayu ini dan apa motifnya mengaku keluarga jenderal? Simak di halaman selanjutnya

Simak Video: Buntut Panjang Pria Ngaku Keluarga Jenderal Saat Dirazia Masker

[Gambas:Video 20detik]




Pekerjaan Buruh

AKBP Iman mengungkapkan pengakuan Raden M Bayu soal jenderal bintang dua tidaklah benar. Raden M Bayu tidak memiliki keluarga di institusi Polri maupun TNI.

"Tidak. Setelah hasil pemeriksaan memang tidak ada keterkaitan. Tidak ada memiliki saudara jenderal baik itu TNI-Polri," lanjut Iman.

Dalam kesempatan terpisah, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengungkapkan pekerjaan Raden M Bayu.

"Pekerjaan buruh lepas," kata Angga.


Motif Ngaku Keluarga Jenderal

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan motif Raden Bayu mengaku keluarga jenderal hanya untuk menakut-nakuti.

"Ya (nakut-nakutin), mungkin seperti itu," kata Iman.

Meski begitu, Iman mengatakan pihaknya tidak segan menindak RMBF walaupun mengaku memiliki keluarga seorang jenderal.

"Dan walaupun tadi yang bersangkutan kemarin pada saat penegakan itu menyampaikan memiliki saudara jenderal, tetap keselamatan masyarakat yang utama. Sehingga hukum tidak pandang bulu dan harus ditegakkan," tutur Iman.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan pelaku mengaku keluarga jenderal dengan harapan bisa 'aman' dari pemeriksaan petugas.

"Untuk perlindungan aja, dia kira aman kalau ngaku anak jenderal," kata Angga.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads