Kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Seorang pria nekat mencabuli lima bocah.
Pelaku pencabulan 5 bocah itu berinisial MB, warga Kelurahan Pateten Dua Ling I, Kecamatan Aertembaga Kota Bitung. Pihak kepolisan menyebut aksi bejat itu terungkap ketika para orang tua korban melapor. Setelah ditelusuri, pelaku ditangkap pada Rabu (8/7/2021) di kediamannya tanpa perlawanan.
"Pengungkapan dan penangkapan pelaku perbuatan cabul atau pemerkosaan terhadap lima orang anak. Berawal dari meningkatnya laporan polisi dari beberapa orang tua merasa keberatan terhadap pelaku dengan modus yang sama, bujuk rayu kemudian membawa korban," kata Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frely Sumampow, ketika dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (8/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKP Frely menjelaskan, korban dicabuli secara sadis. Menurut dia, ada korban yang dicabuli secara paksa yaitu diancam akan dianiaya apabila nafsu bejatnya ditolak.
"Bahwa semua korban yang dicabuli oleh terlapor dengan menggunakan bujuk rayu serta melakukan pencabulan layaknya suami istri serta bersetubuh secara paksa," jelasnya.
Dijelaskan AKP Frely selanjutnya korban yang didudukkan oleh pelaku di tempat duduk dan diancam dengan sebilah pisau sambil memaksa korban.
Lihat juga video 'Bejat! Pria Beristri di Tasikmalaya Cabuli Bocah SMP hingga Hamil':
Selanjutnya, korban yang dicabuli kemudian diturunkan di jalan tempat pelaku menjemput sebelumnya:
Tak hanya itu, setelah dicabuli, korban diturunkan jauh dari tempat penjemputan. Namun kata dia, sebelum itu korban sempat diajak jalan-jalan dengan mobil yang ditumpangi korban.
"Selanjut korban diturunkan jauh dari tempat awal diambil. Korban didatangi oleh pelaku kemudian pelaku pura pura tanya alamat, kemudian ajak korban naik di mobil, dibawa jalan jalan sambil diancam dengan pisau dan pintu mobil dikunci oleh pelaku," cetusnya.
AKP Frely menuturkan, awalnya Tim Maleo telah melacak melalui monitor CCTV yang diduga ada kaitan dengan kejadian tersebut dari beberapa laporan polisi yang teridentifikasi. Selain itu, Tim Resmob Polsek Maesa juga melacak sepeda motor yang diduga milik pelaku. Menurut dia, dari semua informasi pelaku ditangkap dan hasil interogasi diakui semua perbuatannya.
"Saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan, kemudian dibawah ke Polres Bitung dan diserahkan ke unit PPA Sat Reskrim untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani," kuncinya.