Puluhan Mahasiswa Desak RUU APP Disahkan Jadi UU
Rabu, 22 Mar 2006 15:33 WIB
Jakarta - Sekitar 70 orang dari Gerakan Mahasiswa Pembebasan (Gema Pembebasan) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka. Mereka menuntut pemerintah mengesahkan RUU APP jadi UU.Mereka menjalankan aksi sekitar pukul 14.15 WIB di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (22/3/2006).Mereka mengusung poster yang bertuliskan "Pornografi dan pornoaksi membuat rakyat bejat" dan "Saatnya kalifah memelihara rakyat dari pornografi dan pornoaksi".Aksi yang masih berlangsung hingga pukul 15.15 WIB itu dikawal sekitar 20 aparat kepolisian dari Polsek Gambir dan Polres Jakarta Pusat.Ketua Umum Pengurus Pusat Gema Pembebasan Amir Mutaqin menyatakan sangat tidak setuju dengan pornografi dan pornoaksi. Moral rakyat Indonesia dinilainya makin hari makin parah. Ini terbukti dari mudahnya mendapatkan majalah dan VCD/DVD porno di sembarang tempat."Karena itu kami mendesak segera disahkan RUU APP menjadi UU APP. Tidak ada alasan menolak hukum yang berdasarkan Islam," tegas Amir.Amir menduga Indonesia sesungguhnya menjadi sasaran utama serangan budaya barat lewat bisnis pornografi, pornoaksi dan seks bebas.Barat menyadari Indonesia adalah negeri Islam dengan jumlah muslim terbesar di dunia yang potensial menjadi salah satu ancaman mereka."Untuk melemahkan moral generasi muda muslim dan melenakan mereka dalam hedonisme, Barat melancarkan serangan budaya permisif, seperti pornografi, pornoaksi dan seks bebas," katanya.
(umi/)











































