Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terancam 4 Tahun Penjara Gegara Sabu

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terancam 4 Tahun Penjara Gegara Sabu

Karin Nur Secha - detikNews
Kamis, 08 Jul 2021 15:55 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Foto: Instagram/@ramadhaniabakrie
Jakarta -

Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus sabu. Atas perbuatannya, keduanya terancam hukuman penjara 4 tahun.

Dalam kasus ini, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie dijerat pasal 127 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba. Ancamannya 4 tahun penjara.

"Pasal 127 di UU No 35 Tahun 2009. Ini masih awal karena ini baru saja akan dikembangkan perkara ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers, Kamis (8/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nia Ramadhani awalnya ditangkap di rumahnya di Pondok Indah, Jaksel, Rabu (7/7) kemarin. Nia Ramadhani ditangkap setelah polisi menangkap sopirnya, ZN.

Dalam penggeledahan di rumah keduanya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, polisi menemukan barang bukti berupa alat isap sabu. Penggeledahan itu bermula dari penangkapan ZN, sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

ADVERTISEMENT

Saat ZN digeledah, polisi menemukan sabu-sabu. Sabu-sabu itu diakui ZN milik Nia Ramadhani.

"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap ZN ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah barang milik Saudara RA (Nia Ramadhani, red). Itu pengakuannya," kata Yusri.

Dari situ, polisi kemudian menggeledah kediaman Nia Ramadhani. Di rumah Nia, polisi pun menemukan alat isap sabu atau bong.

"Kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Saudara RA dan menemukan Saudara RA di dalam rumah. Hasil penggeledahan ditemukan lagi bong atau alat isap sabu-sabu milik Saudari RA," ungkapnya.

Yusri menjelaskan, saat penggeledahan dilakukan, Ardi Bakrie tidak berada di rumah. Namun, Nia mengaku menggunakan narkoba bersama suaminya.

Simak video 'Usai Nia Ramadhani Ditangkap, Ardi Bakrie Serahkan Diri ke Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads