Senator Aussie Belum Ajukan Surat Kunjungi Papua ke Deplu

Senator Aussie Belum Ajukan Surat Kunjungi Papua ke Deplu

- detikNews
Rabu, 22 Mar 2006 14:22 WIB
Jakarta - Rencana kunjungan senator Australia, Kerry Nettle, ke Indonesia ditanggapi hati-hati oleh Departemen Luar Negeri (Deplu). Apalagi sejauh ini Kerry belum mengajukan surat permohonan ke Deplu atau pun KBRI di Canberra."Belum ada informasi kunjungan resmi atau pun kunjungan pribadi yang didapat dari KBRI Canbera," kata Jubir Deplu Yuri Thamrin kepada wartawan di Kantornya, Jalan Pejambon, Jakarta, Rabu (22/3/2006). Yuri menjelaskan, jika seorang senator mengunjungi negara lain secara resmi maka suatu kewajiban bagi negara yang dikunjungi untuk memfasilitasinya.Namun merupakan keputusan negara yang bersangkutanlah apakah menerima orang asing itu atau tidak berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu. Meski belum mendapatkan surat permohonan resmi kunjungan sebagai senator, Deplu mengaku angkat tangan jika Kerry nekat melakukan kunjungan ke Papua sebagai pribadi. "Kalau itu kunjungan wisatawan biasa Deplu sulit memonitoringnya," kata Yuri.Lantas apakah Deplu mengabulkan apabila telah menerima permintaan resmi kunjungan Kerry ke Papua? "Bisa saja tidak dikabulkan kalau malah mempersulit keadaan negara," tandas Yuri. Jika itu dilakukan, imbuh Yuri, pemerintah RI tidak punya kewajiban untuk menjelaskan kepada yang bersangkutan alasan menolak kunjungannya ke Indonesia. "Sama saja kayak kita ke New York atau Washington, sama saja dengan kita, AS tidak punya kewajiban untuk menjelaskan kenapa visa kita ditolak," katanya.Suatu negara, imbuhnya, memang punya kewenangan untuk melarang kunjungan warga asing. Hal itu berdasarkan clearing house dengan persetujuan departemen terkait.Kerry yang sangat mendukung kemerdekaan Papua diduga tidak hanya ingin melihat keadaan di lapangan saja, tapi juga mengangkat isu-isu lain, seperti HAM. Dikhawatirkan ia akan memanipulasi data. (umi/)


Berita Terkait