Sejumlah pimpinan perkantoran masih kedapatan melanggar peraturan PPKM darurat dengan meminta pegawai-pegawainya bekerja di kantor. PPP meminta pemerintah bertindak tegas dengan memviralkan kantor-kantor yang masih bandel.
Mulanya, Waketum PPP Arsul Sani menyoroti sejumlah pelanggaran PPKM darurat. Menurutnya, para pelanggar bukan hanya dari kalangan bawah, tapi juga dari masyarakat menengah ke atas, termasuk pemilik serta eksekutif perusahaan.
"Kelompok ini bahkan secara sengaja melakukan pelanggaran tersebut dengan tetap membuka kantor atau tempat usahanya, meski secara teknologi mereka memiliki kemampuan untuk melakukan pelayanan dengan kehadiran nonfisik," kata Arsul lewat pesan singkat kepada detikcom, Rabu (7/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Arsul menyebut tindakan tegas terhadap perusahaan pelanggar PPKM sangat diperlukan. Salah satunya dengan diviralkan.
"Terhadap mereka ini DPR berharap agar jajaran pemerintahan melakukan penindakan yang tegas, kemudian diviralkan," terang Arsul.
"Jadi yang viral justru jangan peristiwa di mana anggota Polri atau Satpol PP sedang marah-marah sama pedagang kecil. Terhadap pedagang kecil seperti itu justru perlu lebih soft dan bijak dalam menegakkan aturan," tutur Arsul.
Penyidakan rutin ke sejumlah perusahaan, imbuh Arsul, harus dilakukan. Hasil sidak perlu disebarluaskan ke masyarakat.
"DPR berharap pemda-pemda dan Satgas COVID melakukan sidak besar-besaran tiap hari dan mengumumkan hasilnya kepada masyarakat luas," lanjutnya.
PKB: Tindak Tegas Tanpa Toleransi
Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB Jazilul Fawaid salut kepada sejumlah kepala daerah yang turun langsung ke lapangan dan tegas terhadap perusahaan pelanggar PPKM Darurat di wilayahnya. Jazilul meminta aparat hukum juga tegas ke perusahaan-perusahaan 'bandel'.
"Hemat kami, fenomena banyaknya warga yang abai dalam mematuhi aturan PPKM, ditambah kendurnya penegakan hukum memicu melonjaknya angka COVID-19," imbuh Jazilul.
![]() |
"Kepada aparat penegak hukum, agar tegas tegakkan aturan tanpa toleransi. Saat ini sudah tidak cukup hanya dengan pendekatan persuasif, namun perlu penegakan hukum," tambahnya.
Banyak Kantor yang Langgar PPKM Darurat
Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemprov DKI Jakarta melakukan operasi yustisi untuk menindak perusahaan-perusahaan non-esensial yang melanggar PPKM darurat. Dari hasil patroli bersama, ditemukan ada 103 perusahaan non-esensial yang melanggar PPKM darurat.
"Ada sekitar 103 perusahaan non-esensial dan kritikal yang ditindak dalam rangka operasi yustisi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Yusri menyampaikan ke-103 perusahaan yang melanggar PPKM darurat ini telah diberi sanksi.
Anies Geram
Sejumlah kantor di Jakarta rupanya masih melanggar kebijakan PPKM darurat. Hal itu hingga membuat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, geram bukan main.
Aksi Anies melakukan sidak ke kantor PT Equity Life Indonesia di Jakarta menjadi viral usai diunggah di akun Instagram-nya, @aniesbaswedan. Anies terlihat marah-marah karena mendapati masih banyak pegawai yang kerja dari kantor.
"Mana HRD-nya? Ini bukan soal pelanggaran aturan, nama Ibu siapa? Ibu Diana dan perusahaan Ibu tidak bertanggung jawab," ujar Anies seperti dilihat di akun Instagram, Selasa (6/7/2021).
![]() |
"Ini bukan soal untung-rugi. Ini soal nyawa. Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti Ibu ini yang egois. Ini pekerja-pekerja ikut aja," lanjut Anies.
Penjelasan Equity Life
Pihak PT Equity Life Indonesia memastikan menjalankan aktivitas bisnis dan operasional dengan mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Termasuk pemberlakuan maksimum WFO 50 persen. Corporate Communication PT Equity Life Indonesia Yuliarti menjelaskan bahwa kantornya tidak disegel dalam sidak yang dilakukan Anies.
"Jadi kita itu ada 3 lantai, 20, 25, 43. Kita tuh menjalankan ketentuan PPKM sesuai regulasi kok. Makanya gini, karena di gedung kita juga sulit. Gedung kita kan 59 lantai, kalaupun kita overkuota nggak bisa, otomatis di-reject by system. Kan kita pakai tapping ke-detect dan pasti akan disurati langsung oleh building management-nya," papar Yuliarti, Selasa (6/7).
"Lantai 43 jadi ada Ray White sama Equity Life memang operasional. Itu bagian costumer service, operasional ada bagian... dan klaim. Tetapi kalau sesuai dengan ketentuan, kita memenuhi dan itu ada data. Saya ngomong berdasar data," sambung dia.
Simak Video: Begini Cara Lapor Perusahaan Non-esensial yang Masih Paksa Karyawan WFO